“Total pekerja terdampak dari Yamaha dan Tokai mencapai sekitar 700 orang. Jika ditambah dengan PHK di PT Sanken, jumlahnya bisa mencapai lebih dari seribu tenaga kerja di tahun 2025,” tambah Sarino.
Meskipun negosiasi masih berlangsung, Aliansi Buruh Bekasi optimis bahwa kesepakatan bipartit bisa dicapai. “Kami yakin kedua belah pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kompensasi dengan adil,” katanya.
Selain itu, buruh berharap pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian lebih terhadap dampak sosial akibat gelombang PHK ini. “Kami ingin pemerintah mendorong pengembangan UMKM agar bisa menyerap tenaga kerja yang terdampak,” pungkasnya.
Baca Juga:Dinkop UKM Karawang Gelar ToT untuk Pendamping UMKM, Program Mentorship 360 Mulai BerjalanSinergi Dunia Usaha, PT Suzuki dan PT Harrosa Perkuat Kesehatan Masyarakat di Desa Cicau
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Boby Agus Ramdan mengatakan, banyaknya perusahaan yang menutup usahanya harus menjadi perhatian pemerintah. Langkah yang bisa dilakukan yakni memersiapkan karyawan yang terkena PHK untuk melanjutkan hidup sebagai wirausahawan.
“Saat ini waktunya yang tepat untuk melakukan pendekatan kepada karyawan untuk menyiapkan mereka sebagai wirausahawan. Secara modal mereka sudah ada dari pesangon yang nanti diberikan. Maka dengan pesangon itu, dijadikan modal untuk usaha baru. Di sini pemerintah bisa turut serta menyiapkan mereka usaha seperti apa yang bisa dilakukan. Jangan sampai pesangon yang diberikan habis,” tandasnya. (Iky)