Satpol PP Karawang Tertibkan 63 Bangunan Liar di Gerbang Tol Karawang Timur

Kbeonline
Satpol PP Karawang Tertibkan 63 Bangunan Liar di Gerbang Tol Karawang Timur
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama tim gabungan dari Kodim 0609 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, Jasa Marga, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penertiban puluhan bangunan liar di kawasan interchange gerbang tol Karawang Timur.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menjelaskan aksi penertiban ini bertujuan untuk memperlancar perbaikan ruas jalan dan perbaikan drainase di sekitar gerbang tol.

“Penertiban ini merupakan permohonan dari pihak Jasa Marga karena selama ini banyak genangan air. Maka akan dilakukan perbaikan drainase, sekaligus akan dilakukan peningkatan ruas jalan, ” ujar Basuki, Kamis, 27/2/2025.

Baca Juga:Keunikan dan Ciri Khas dalam Menyambut Bulan Ramadhan, Sangat Beragam!Sharp Indonesia Targetkan Pertumbuhan Penjualan 105% di Tahun 2025

Ia menerangkan, sebelum melakukan penertiban, tim gabungan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada para pemilik bangunan liar.

Proses sosialisasi telah dilakukan secara bertahap dengan memberikan surat peringatan pertama selama tiga hari, kemudian surat peringatan kedua selama dua hari dan surat peringatan ketiga pada hari Rabu kemarin agar bangunan liar segera membereskan selama 1×24 jam.

“Sebelumnya, setelah kami mendapatkan surat permohonan dari Jasa Marga, kami kemudian melakukan sosialisasi dengan memberikan surat edaran kepada para pedagang pasir, tambal ban, di sini sesuai SOP,” jelas Basuki.

Basuki menuturkan, penertiban menyasar sebanyak 63 bangunan liar yang dinilai mengganggu kelancaran proyek perbaikan jalan dan drainase. Proses penertiban melibatkan sebanyak 200 personel gabungan dan didukung oleh 4 truk dari DLH serta 2 alat berat.

Berjalan Lancar Tanpa Hambatan

Proses penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari masyarakat. “Dalam penertiban kali ini tidak ada perlawanan karena masyarakat sudah sadar bahwa perbaikan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” kata Basuki.

Perbaikan ruas jalan dan drainase di gerbang tol Karawang Timur diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan genangan air yang selama ini dikeluhkan para pengendara.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:Kapolres Karawang Wakafkan Tanah untuk Bangun Madrasah Miftahul UlumOptimalkan Gizi 100 HPK, Wamen Isyana Tegaskan Peran Program MBG dalam Pencegahan Stunting

“Dengan dilakukannya peningkatan ruas jalan, maka diharapkan arus lalu lintas di sekitar gerbang tol Karawang Timur akan lebih lancar, terutama menjelang dan selama periode lebaran serta dapat bermanfaat bagi para pengendara yang setiap harinya mengalami kemacetan,” tutup Basuki. (Siska)

0 Komentar