Jika dugaan penyalahgunaan dana hibah ini terbukti, maka ini menjadi bukti nyata bahwa ada praktik korupsi yang sistematis di tubuh legislatif Kabupaten Bekasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini. Kejati Jabar juga belum mengumumkan langkah hukum selanjutnya terhadap kasus yang mencoreng nama legislatif Kabupaten Bekasi ini. (Iky)