BEKASI, KBEonline.id – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa tidak ada pengadaan mobil dinas untuk dirinya maupun Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dalam APBD 2025.
Pernyataan ini merespons polemik terkait anggaran pengadaan kendaraan dinas senilai Rp6,6 miliar yang telah diproses dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP.
“Saya menginstruksikan bersama Pak Wakil Bupati untuk tidak membeli mobil dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati. Saya tegaskan, saya tidak pakai,” ujar Ade Kuswara Kunang kepada Karawang Bekasi Ekspres Selasa (04/3).
Baca Juga:Camat Serang Baru Bantu Evakuasi Korban Banjir di Perumahan The Arthera Hill 2Perumahan The Arthera Hill 2 Serang Baru Belum Berizin
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk kendaraan operasional yang mendukung pelayanan pemerintah daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kalau itu (pengadaan kendaraan), kan sesuai kebutuhan pemda. Mungkin SKPD dan pemerintah daerah merasa kendaraan itu sangat perlu,” tambahnya.
Ade menekankan bahwa kendaraan yang dibeli berupa mobil bus, truk sampah, dan kendaraan operasional lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Enggak ada pengadaan mobil dinas, adanya nanti mobil bus, mobil truck untuk ngankut sampah, mobil-mobil untuk kemaslahatan daerah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Anggaran Pengadaan Sudah Disahkan Sebelum Efisiensi
Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah mengalokasikan Rp6,6 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas dalam tiga paket: Paket I senilai Rp609,1 juta, Paket II senilai Rp4,65 miliar dan Paket III senilai Rp1,37 miliar.
Proses pengadaan dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi pada 4 Februari 2025, sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, membenarkan bahwa pengadaan kendaraan dinas sudah dialokasikan dan dipesan sebelum instruksi efisiensi dikeluarkan.
Baca Juga:DPRD Gelar Rapur Dengar Pidato Pertama Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2025-2030Harapan Warga, Lapangan Kerja Dipermudah di Karawang
“Itu kebijakan Pak Bupati. Jadi (pengadaan kendaraan dinas) sudah dialokasikan dan sudah dipesan sebelum ada pemberitahuan efisiensi anggaran,” kata Dedy.
Ketika ditanya mengenai spesifikasi kendaraan yang dibeli, Dedy menyarankan agar informasi lebih rinci dikonfirmasi ke Kepala Bagian Umum.
Keputusan Pemkab Bekasi ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama karena kebijakan efisiensi anggaran tengah diberlakukan.
Pengamat Politik Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila, menilai bahwa pengadaan kendaraan dinas dengan anggaran besar seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak yang berdampak langsung pada masyarakat.