DP3A Karawang Sediakan Layanan P2TP2A dan Puspaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Kepala DP3A Kabupaten Karawang, Wiwiek Risnawati
Kepala DP3A Kabupaten Karawang, Wiwiek Risnawati. --KBEonline.id--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang memiliki dua lembaga layanan utama untuk menangani permasalahan perempuan dan anak, yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Kedua layanan ini berfungsi untuk menangani kasus kekerasan maupun memberikan pendampingan psikologis guna mencegah permasalahan lebih lanjut.

Wakil Ketua 2 P2TP2A, Liah Shobariah Fithri, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke P2TP2A, terutama jika melibatkan pelaku dan korban.

Sementara itu, jika seseorang mengalami masalah psikologis tanpa adanya pelaku, seperti depresi, self-harm, atau tantrum akibat kecanduan gadget, mereka bisa mendapatkan pendampingan di Puspaga.

Baca Juga:DP3A Kabupaten Karawang Dampingi Korban Kekerasan, Pastikan Hak Pendidikan dan Kesehatan TerpenuhiUjian Akhir Semester Sudah di Depan Mata? Ini Tips dan Trik untuk Kamu

“Puspaga sudah berjalan selama satu tahun dan berperan dalam upaya pencegahan dengan fokus pada pola asuh serta masalah rumah tangga yang berdampak pada anak,” ujarnya, Kamis (6/3).

Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Risnawati, menambahkan bahwa keberadaan Puspaga sangat penting dalam mencegah anak menjadi korban kekerasan akibat kondisi keluarga yang tidak harmonis.

“Sering kali anak menjadi korban karena hak-haknya tidak terpenuhi di rumah, baik secara emosional maupun finansial. Akibatnya, mereka mencari perhatian atau pemenuhan kebutuhan di luar, yang membuat mereka lebih rentan terhadap pengaruh buruk, termasuk media sosial,” ungkapnya.

Menurut Wiwiek, banyak anak yang akhirnya terjebak dalam kekerasan akibat minimnya kasih sayang dan perhatian dari keluarga.

“Disharmoni dalam rumah tangga, pola asuh yang kurang baik, serta kurangnya pengawasan terhadap anak menjadi faktor utama yang membuat mereka lebih mudah terpengaruh dan dimanfaatkan oleh pihak lain,” tambahnya.

Karena itu, DP3A bersama P2TP2A dan Puspaga terus melakukan edukasi kepada orang tua agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis dan kesejahteraan anak.

“Kami mengajak orang tua untuk tidak ragu melaporkan masalah yang mereka hadapi. Dengan pendampingan yang tepat, hak-hak anak dapat lebih terjamin, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, maupun psikologi,” kata Liah.

Baca Juga:Kamu Mahasiswa dan Mau Produktif? Beberapa Aplikasi ini dapat MembantuPentingnya Melakukan Me Time dan Solo Traveling untuk Kedamaian Diri

Dengan layanan ini, DP3A berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai ancaman, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan terhadap mereka.(aufa zahra)

0 Komentar