CIKARANG PUSAT, KBEonline.id – Untuk menunjang Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, saat sudah melakukan persiapan dengan melakukan pendataan.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan dan langkah-langkah pelaksanaan realisasinya.
Dalam menunjang Progam 100 hari kerja ini ada Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
Baca Juga:Kisah Pilu Penghuni Perumahan The Arthera Hill 2, Belum Satu Tahun Sudah Lima Kali KebanjiranNonton Pokemon Horizons Series episode 87 sub Indo
“Jadi kita sudah mengusulkan, sudah menunjuk teman-teman Tenaga Pasilitasor Lapangan (TPL) dan kita juga sudah menunjuk teman-teman untuk memverifikasi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) untuk penerima manfaat dari program rutilahu ini,” kata Nurchaidir, Minggu (9/3/25).
Chaidir mengatakan, sebelum melaksanakan pembangunan fisik di lokasi-lokasi yang sudah di tentukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Agar pekerjaan ini sesuai dengan kewenangan Disperkimtan dan tupoksinya.
” Insya Allah mungkin minggu depan kita akan melakukan sosialisasi dengan teman-teman Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), TPL dan Perangkat Desanya,” ucapnya.
Ia menambahkan, Progam Rutilahu ini dibagi dua, untuk kawasan kumuh ada 75 titik. Sedangkan kawasan non kumuh ada sekitar 1600 titik.
” Jadi ya mudah-mudahan kita berbarengan tergantung kesiapan dari teman-teman LPM, BKM nya. Tetapi kita terus ber proses dan calon penerima manfaat nya pun kita sudah melakukan verivikasi dan menunggu persetujuan dari Pak Bupati dan wakil Bupati,” terangnya. (mil)