Dalam upaya pencegahan, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas umum dan memperketat pengawasan.
Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan hukum, termasuk praktik premanisme dan pungli yang semakin marak. Dengan langkah konkret dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa depan.(aufa zahra)