Beberapa dokumen perizinan yang telah dikantongi antara lain Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR); Persetujuan Peil Banjir dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi; Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Sedikitnya terdapat 13 dokumen yang sudah kami kantongi sebagai pengembang,” papar Ratna.
Sebelumnya diberitakan, Perumahan The Arthera Hill 2 yang berada di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi yang viral beredar di media sosial karena terendam banjir ternyata belum berizin. Properti tersebut berada di bawah bendera PT Prisma Inti.
Baca Juga:Diguyur Hujan, Aksi HMI se-Kabupaten Bekasi Tetap BerlanjutMamat Rachmat Serap Aspirasi Warga Bandung Kidul, Isu Sampah Jadi Sorotan
”Kalau menurut pada sistem kami belum ada pengajuan proses izin ya,”kata Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Juanda Rahmat saat di konfirmasi Cikarang Ekspres, Selasa (4/3/25).
Juanda menuturkan, pihaknya tidak mengetahui terkait apakah sudah ada proses rekomendasi lainnya. Hanya saja untuk masalah permohonannya dalam sistem disampaikan belum ada.”Ada beberapa ajuan dibeberapa wilayah untuk properti. Namun untuk di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru apabila dalam sistem tidak ada ya,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dicky Cahyadi menyampaikan, untuk wilayah di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru menurut acuan peta gambar pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan kawasan permukiman dan perkotaan.
“Kalau Desa Jayasampurna di RTRW Kabupaten 2011-2031 masuk zona permukiman perkotaan. Jadi bukan untuk resapan air,”ucap Dicky.
Dicky menjelaskan, sebagai petugas pihaknya tidak berani apabila memberikan rekomendasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan.
“Jadi kenapa penataan ruang itu penting. Karena untuk kepentingan masyarakat luas. Salah satunya penyebab pembangunan perumahan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya. (mil)