Massa Aksi HMI se-Kabupaten Bekasi Tuntut Investigasi Dugaan Korupsi Dana Pertanian Rp10 Miliar

Dugaan Korupsi Dana Pertanian Rp 10M
Massa HMI Kabupaten Bekasi menuntut transparansi dan penyelidikan atas dugaan korupsi dana pertanian senilai Rp10 miliar. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di Komplek Pemkab Bekasi pada Selasa (11/03). Mereka menuntut transparansi dan penyelidikan atas dugaan korupsi dana pertanian senilai Rp10 miliar.

Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Sirojudin Rumadedey ini menyoroti keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih dari Partai Gerindra berinisial DS.

Dalam orasinya, Sirojudin menuduh oknum DPRD Kabupaten Bekasi itu telah menyalahgunakan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kelompok petani.

Baca Juga:Audisi RamadanKabupaten Bekasi Darurat Korupsi! Mahasiswa Kepung DPRD, Tuntut Oknum Wakil Rakyat Ditangkap

“Dana 10 M tersebut dialokasikan untuk program khusus petani, tetapi justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dalam memenangkan pemilihan anggota DPRD,” ujarnya di hadapan massa yang membawa spanduk dan poster tuntutan.

Massa juga menuntut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Arya Dwi Nugraha, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Mereka mendesak agar Arya Dwi Nugraha hadir berdialog guna menjelaskan apakah ada keterlibatan fraksi Gerindra dalam alokasi dana tersebut.

“Jika beliau tidak hadir, maka patut diduga dana ini telah dibagi-bagi di internal fraksi. Jika tidak merasa bersalah, hadapi kami secara terbuka!” seru Sirojudin.

Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menjaga integritas DPRD Kabupaten Bekasi dan menuntut pembersihan unsur-unsur korup di lembaga tersebut.

Selain mendesak tindakan hukum, massa juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan di berbagai titik strategis jika tuntutan mereka diabaikan.

“Kami sudah melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi, dan jika tidak ada respons, kami akan membawa kasus ini ke KPK,” tambah Sirojudin.

Mereka juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Bekasi ''Darurat Korupsi'', HMI Turun ke Jalan!BPJS Ketenagakerjaan Karawang Bantu Pulihkan Perekonomian Masyarakat Karawang

“Kami ingin melihat, apakah Gerindra benar-benar menjalankan komitmennya dalam memberantas korupsi, atau justru melindungi anggotanya yang terindikasi menyalahgunakan dana rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum DPRD Kabupaten Bekasi DS maupun Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.

Pihak DPRD Kabupaten Bekasi dan Partai Gerindra diharapkan segera mengambil sikap guna menjaga kredibilitas lembaga dan partai di mata publik. (Iky)

0 Komentar