Saat ini, ada lima perumahan yang sedang dalam proses serah terima fasos-fasum secara sepihak. Namun, proses ini masih menghadapi kendala teknis.
“Kami sedang berkoordinasi dengan badan hukum dan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri agar proses ini berjalan sesuai aturan,” tandasnya.(Iky)