Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Dorong Pemda Buat Perbup, Wajibkan Angkutan Karyawan Plat T

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saefudin Zuhri.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saefudin Zuhri. --KBEonline--
0 Komentar

Saefudin pun mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mendukung kebijakan ini. “Mari kita bersama-sama mendukung kebijakan ini agar dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Karawang, baik dari sisi perekonomian, keselamatan, maupun infrastuktur,” tutup Saefudin.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Bupati Aep Syaepuloh, juga telah mengingatkan kepada pengelola perusahaan bus angkutan karyawan agar menggunakan plat nomor polisi wilayah Karawang.

“Kami ingin seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi di Karawang menggunakan plat nomor yang sesuai dengan wilayah ini, yaitu plat T,” kata Aep Syaepuloh saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga:DP3A Karawang Dampingi Korban Kekerasan, Komisi IV DPRD Tekankan Penegakan HukumHarper Cikarang dan F-BSB Kolaborasi Menangani Sampah

Bupati Aep menjelaskan bahwa banyak kendaraan angkutan karyawan, termasuk bus, yang beroperasi di Karawang, namun plat nomornya bukan plat T. Menurutnya, hal ini berdampak pada pendapatan pajak yang masuk ke daerah Karawang.

“Ini tentu sangat berpengaruh terhadap pajak penerimaan daerah. Kendaraan-kendaraan ini membayar pajak di luar Karawang, sementara mereka beroperasi di sini,” tegas Aep.

Dalam kesempatan tersebut, Aep juga mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan angkutan karyawan yang melintasi ruas jalan di Karawang sangat banyak. Namun, mayoritas dari mereka tidak membayar pajak di daerah Karawang.

“Pajak yang seharusnya diterima oleh Pemkab Karawang justru mengalir ke daerah lain, sementara kami yang menanggung resiko, mulai dari sisi keselamatan hingga perawatan jalan,” lanjut Aep.

Kondisi ini, menurut Bupati Aep, menambah beban bagi Pemkab Karawang, yang harus menanggung biaya perawatan jalan yang dilalui oleh kendaraan-kendaraan tersebut.

“Kami harus memastikan bahwa jalan-jalan yang digunakan oleh kendaraan angkutan karyawan tetap dalam kondisi baik. Namun, apabila pajaknya tidak masuk ke daerah kami, itu akan menjadi beban bagi anggaran daerah,” ujar Aep.

Untuk itu, Bupati Aep mengajak semua pihak yang terlibat, baik pengelola kawasan industri maupun non-industri, pengusaha jasa transportasi, maupun pemilik usaha lainnya, untuk segera mengubah plat nomor kendaraan operasional mereka ke plat nomor Karawang. “Kami sangat berharap ini bisa segera terlaksana untuk kepentingan bersama,” harap Aep. (Siska)

0 Komentar