KABUPATEN BEKASI, KBEonline.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan proyek normalisasi sungai di Kali Bekasi kembali berjalan setelah sempat terhambat pengerjaan nya yang berada di Kecamatan Babelan, Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi.
Saat ini, tiga alat berat telah bekerja, dan besok akan ditambah menjadi 40 unit untuk mempercepat pengerjaan.
“Pengerjaan sudah kembali berjalan, hari ini baru tiga alat dan besok saya perintahkan untuk 40 alat berat turun,” kata Dedi Mulyadi kepada Cikarang Ekspres saat meninjau lokasi pada Rabu (12/03).
Baca Juga:Pemdes Karangligar Bersama Tim Gabungan Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Dusun PangasinanPemerintah Kabupaten Karawang Rencanakan Kebijakan Work From Home (WFH) untuk ASN
Dedi menyebut bahwa proyek normaliasasi Kali Bekasi itu sebagai bentuk upaya penanganan banjir di Kabupaten Bekasi.
Kendati demikian, pihaknya meminta aparat keamanan setempat menjaga kegiatan tersebut.
“Kemudian saya minta seluruh aparat keamanan disini baik dari Polsek maupun Koramil menjaga kegiatan disini karena ini bermanfaat bagi kepentingan warga,” kata Dedi.
Ia menyatakan bahwa, proyek ini tidak boleh terhambat meskipun ada klaim kepemilikan lahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kalau memang ada sertifikat atau bangunan, kita negosiasikan sambil jalan. Tapi yang jelas, pembangunan ini harus berjalan karena ini wilayah aliran sungai,” tegasnya.
Selain itu, Dedi juga mengungkapkan bahwa Senin depan, status kawasan DAS akan diputuskan dalam rapat antara Gubernur Jawa Barat, Menteri ATR/BPN, dan Kementerian PUPR. Rapat ini akan menentukan langkah lanjutan terkait permukiman yang terdampak.
“Hari senin akan segera diputuskan bagaimana status daerah aliran sungai karena akan ada rapat antara Gubernur Jawa Barat, Menteri ATR BPN dan Kementerian PUPR, ini yang akan dilakukan,” ucapnya.
Disinggung mengenai terdapat puluhan rumah warga bersertifikat di Kampung Warung Pojok yang hanyut tergerus bawa air, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memberikan perhatian kepada korban bencana. Namun, ia menekankan bahwa ke depan, tidak boleh ada lagi permukiman di bantaran sungai.
Baca Juga:Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Periksa Kadis LH Kabupaten BekasiRSUD Karawang Gelar Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir di Telukjambe Barat
“Kalau tanah itu bagian dari sungai, kenapa dibangun rumah di sana? Kan tidak boleh. Tetapi karena ini bencana, pasti pemerintah akan memberi perhatian. Namun, rumahnya nanti tidak boleh lagi dibangun di bantaran sungai,” imbuhnya.