Sementara itu, Kepala Disperindag Karawang, Yayat Hidayatuloh, menyatakan dukungan penuh terhadap penindakan tegas ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan tertibnya distribusi MinyaKita di wilayah Karawang. Penyegelan PT AEGA diharapkan menjadi efek jera bagi produsen lain yang mencoba melakukan hal serupa.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Penindakan terhadap PT AEGA merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik curang yang merugikan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan konsumen terhadap produk MinyaKita.
Baca Juga:LBH Arya Mandalika Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Sertifikat Tanah di KarawangBanjir di Karawang: Ribuan Warga Terdampak, Dinas Kesehatan Lakukan Penanganan
Dengan penyegelan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain yang mencoba melakukan hal serupa. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. (Siska)