“Tersangka SDS dikenai ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” tandasnya
Dalam pelaporannya dia memasukan alat transportasi dan mesin senilai Rp282 juta. Kemudian tidak terdapat harta bergerak lainnya., kas dan setara kas Rp42 juta, serta memiliki hutang sebesar Rp52 juta.. (har)