Jadi Tersangka Kasus TPA Burangkeng, Segini Harta Kekayaan Kadis LH Kabupaten Bekasi

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng akan fijadikan Lahan Urug Residu.
0 Komentar

“Tersangka SDS dikenai ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” tandasnya

Dalam pelaporannya dia memasukan alat transportasi dan mesin senilai Rp282 juta. Kemudian tidak terdapat harta bergerak lainnya., kas dan setara kas Rp42 juta, serta memiliki hutang sebesar Rp52 juta.. (har)

0 Komentar