KARAWANG, KBEonline.id – Proses pencairan insentif guru ngaji tersendat, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memastikan bahwa proses verifikasi data sedang berlangsung dan pencairan insentif tetap akan dilakukan sesuai jadwal sebelum Lebaran.
Kepala Bagian Kesra Karawang, Irlan Suarlan, menjelaskan bahwa tahap verifikasi dilakukan secara berjenjang oleh kecamatan, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“BJB hanya menerima data yang sudah matang. Verifikasi ini dilakukan oleh kecamatan, Kasi Kesos, dan terutama KUA, karena mereka lebih memiliki kapasitas untuk memastikan seseorang benar-benar guru ngaji atau bukan,” ujar Irlan, Senin (17/3).
Baca Juga:Dua Hari Hilang, Balita di Tambun Selatan Ditemukan Tewas di Kali JambeJangan Coba-Coba! Polres Metro Bekasi Akan Kejar Ormas Pemalak THR
Irlan menyebutkan bahwa jika ada guru ngaji yang belum terdaftar, mereka harus mengecek kembali ke KUA untuk mengetahui alasan tidak masuk dalam daftar penerima.
“Kami hanya menerima data yang sudah lengkap dari pihak kecamatan. Jika ada yang belum terdaftar, silakan cek ke KUA apa alasannya,” tambahnya.
Menurutnya, pendataan sudah selesai, dan pencairan insentif akan segera dilakukan.
Untuk memudahkan proses pencairan, BJB akan mendatangi desa-desa guna pembuatan rekening penerima. Irlan juga memastikan bahwa pencairan dilakukan secara langsung tanpa potongan.
“BJB akan langsung menyalurkan dana kepada penerima, tanpa ada pemotongan apa pun,” pungkasnya.
Irlan mengatakan pencairan insentif akan dilakukan besok Selasa (18/3) sampai sebelum Lebaran dan tidak ada potongan.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada kendala pada kategori penerima lainnya, seperti marbot masjid. Namun, karena pencairan harus dilakukan secara bersamaan, maka prosesnya memerlukan waktu.
Kesra Karawang mencatat bahwa kuota penerima insentif guru ngaji telah ditetapkan sebanyak 10.000 orang. Namun, hasil verifikasi menunjukkan angka lebih dari itu. Meski begitu, Irlan menegaskan bahwa anggaran sudah dipersiapkan untuk 10.000 penerima sesuai kuota awal.
Baca Juga:Warga Cicangor Resah Mangkraknya Pembangunan Jembatan Bailey, Bupati Karawang Janji PercepatanBupati Karawang Tegaskan ASN Tidak Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
“Tambahan data ini akan menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” ujarnya.
Besaran insentif yang diterima tidak mengalami perubahan, rincian data insentif yang diterima yaitu Guru Ngaji sebanyak 10.320 orang masing masing mendapatkan Rp 1,5 juta, Guru MI 800 orang dengan masing masing mendapatkan Rp 1,2 juta,