“Kami juga akan menyampaikan masalah ini ke bupati dan mempertimbangkan untuk bersurat ke Kementerian Ketenagakerjaan agar ada regulasi yang lebih jelas terkait hak-hak pekerja di sektor ini,” ujarnya.
Rosmalia juga menyoroti belum adanya aturan khusus yang mengatur hak para pekerja sektor kurir, meskipun perkembangan industri logistik terus meningkat. Menurutnya, perlu ada regulasi yang mengikat agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Jika tidak segera diatur, ini bisa menimbulkan konflik sosial di kemudian hari,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan sebagai kurir memiliki risiko tinggi, sehingga seharusnya mereka mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang layak.
Baca Juga:Puting Beliung Porak-Porandakan 6 Kecamatan di Bekasi, Puluhan Rumah HancurApa Kira-kira Akibat dari kurang Minum Air Putih? Ini Penjelasannya
Para pekerja menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka berencana melaporkan masalah ini langsung ke Bupati Karawang atau Gubernur Jawa Barat. Mereka berharap pemerintah bisa turun tangan agar kesejahteraan pekerja di sektor logistik lebih diperhatikan.
“Kami tidak meminta lebih, hanya ingin hidup layak. Jika kondisi ini terus berlanjut, kami tidak tahu harus bagaimana,” tutup Astrianto.(aufa zahra)