Gelontorkan Dana Rp9 Miliyar, DPRKP Gencar Entaskan Kawasan Kumuh di Karawang

Sekretaris DPRKP Karawang, Anyang Saehudin
Sekretaris DPRKP Karawang, Anyang Saehudin.
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melaluiDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus berupaya keras untuk menuntaskan permasalahan kawasan kumuh di wilayahnya. Tahun 2025 ini total anggaran Rp9 miliar digelontorkan untuk urusan tersebut.

Sekretaris DPRKP Karawang, Anyang Saehudin, mengatakan, tahun 2025 ini, Pemkab Karawang menggelontorkan anggaran dengan total Rp9 miliar untuk pembenahan kawasan kumuh.

Dari total itu, untuk Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang terdiri dari perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 7 unit.

Baca Juga:Kabar Gembira bagi Warga Karawang, Bulan Ini Bakal Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini SyaratnyaTetap Jaga Kesehatan Makanan Saat Berbuka

Kemudian untuk peningkatan jalan lingkungan sepanjang 400 meter, drainase lingkungan 576 meter, dan alokasi penyediaan APAR untuk proteksi kebakaran sebanyak 5 buah untuk 5 RT.

Sedangkan untuk anggaran Rp7,2 miliar akan digunakan untuk menangani beberapa kawasan kumuh di 15 Desa/Kelurahan, diantaranya Desa Warungbambu, Desa Margakaya, dan desa-desa lainnya yang berada dalam SK Kumuh Bupati tahun 2019.

Ia menyampaikan, pekerjaan penuntasan kawasan kumuh telah berlangsung sejak tahun 2021, dengan berpedoman kepada Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Tahun 2019 tentang Kawasan Kumuh.

“Di SK 2019, tercatat ada 33 kawasan kumuh dengan luas 327,06 hektare yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di 8 kecamatan. Tetapi sudah berhasil ditangani sebanyak 16 kawasan atau seluas 65 hektare,” ujarnya, Rabu, 19/3/2025.

Ia menegaskan, untuk kawasan lainnya yang terdata di SK Kawasan Kumuh Tahun 2019 tetapi belum mendapatkan penanganan, dimasukan kedalam SK Kawasan Kumuh Tahun 2024.

“Saat ini, data kawasan kumuh di Karawang tahun 2024 telah diajukan ke Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan (BKPP), jadi masih dalam proses tahap evaluasi batas kewenangan, untuk memastikan apakah kewenangan penanganannya sudah sesuai,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Permukiman DPRKP Karawang, Sanny Kurniadi, mengatakan, jumlah data kawasan kumuh tahun 2024 yang telah diajukan ke BKPP sebanyak 69 kawasan dengan luas 497 hektare, terdiri dari 47 Desa yang tersebar di 21 kecamatan.

Baca Juga:Cara Cek Status NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH Maret 2025, Tinggal Klik Link Ini..Jadwal dan Link Nonton Live Streaming Swiss Open 2025 Hari Ini 19 Maret 2025, Dejan/Fadia-Putri KW Beraksi

“Ada 69 kawasan yang masuk dalam kategori kawasan kumuh pada tahun 2024. Penentuan kawasan kumuh ini dilakukan melalui survei yang mengacu pada 7 indikator,” kata Sanny.

Ia memaparkan, peningkatan jumlah kawasan kumuh ini diakibatkan karena adanya penambahan kawasan kumuh yang terdata di SK Kawasan Kumuh Tahun 2019 yang masih belum terselesaikan. Namun, kendati demikian, kawasan kumuh yang belum terselesaikan itu terus berbenah melakukan perbaikan.

0 Komentar