KARAWANG, KBEonline.id – Jelang Idul Fitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang melaksanakan pemeriksaan atau ramp check kendaraan angkutan umum, terutama bus yang akan digunakan selama masa angkutan lebaran.
Kepala UPTD PKB Karawang, Herdiansyah, mengatakan bahwa pelaksanaan ramp check telah mulai dilaksanakan pada Rabu, 19 Maret 2025, yang dilakukan pada dua perusahaan angkutan, yakni PO Agra Mas dan PO Slamet Trans.
Ia menjelaskan, pada PO Agra Mas, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga unit kendaraan. Sedangkan pemeriksaan pada PO Slamet Trans dilakukan terhadap empat unit kendaraan.
Baca Juga:Jelang Lebaran 2025, Jalur Mudik di Bekasi Dipastikan Aman dan NyamanRSUD Karawang dan Bupati Aep Bagikan Takjil kepada Pengendara di Prapatan Johar
“Hasilnya, kondisi bus memenuhi persyaratan teknis Kelayakan Beroperasi (KB). Namun, ada beberapa catatan, di antaranya Kartu Pengawasan (KP) masih dalam proses dan satu unit kendaraan tidak dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” ujarnya, Kamis, 20/3/2025.
“Hasil ramcheck di PO Slamet Trans, kondisi kendaraan juga memenuhi semua persyaratan teknis KB,” tambah Herdiansyah.
Herdiansyah juga menuturkan bahwa ramp check akan dilakukan pada Rabu hingga Jumat mendatang dengan target 25 unit kendaraan. “Kami menargetkan untuk memeriksa sekitar 25 unit bus angkutan pariwisata yang akan digunakan pada masa angkutan lebaran tahun 2025,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya memastikan setiap bus memenuhi standar kelayakan teknis demi keselamatan penumpang selama perjalanan. Dengan meningkatnya jumlah perjalanan selama masa libur lebaran, ramp check kendaraan menjadi langkah krusial dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ramp check ini juga dilakukan untuk mengantisipasi segala potensi masalah yang mungkin terjadi pada kendaraan selama operasional angkutan lebaran. “Kami tidak hanya memeriksa kondisi teknis kendaraan, tetapi juga kelengkapan dokumen seperti Kartu Pengawasan (KP) yang penting bagi setiap kendaraan angkutan,” tambahnya.
Dinas Perhubungan Karawang berharap, dengan pemeriksaan yang intensif ini, bus-bus yang beroperasi selama angkutan lebaran dapat berjalan dengan aman dan nyaman, serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, serta memastikan bahwa angkutan yang digunakan sudah terdaftar dan terjamin kelayakannya. Dishub Karawang juga mengingatkan para pengusaha angkutan untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan demi kelancaran operasional kendaraan.