Mekanisme pembelian dalam operasi pasar ini juga berbeda. Untuk pembelian beras, masyarakat diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dapat didata secara sistem.
Sementara itu, untuk komoditas lainnya, masyarakat dapat langsung membeli tanpa perlu menggunakan KTP. Isnian juga menegaskan bahwa harga yang ditawarkan dalam operasi pasar ini lebih murah dibanding harga pasar, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Kegiatan ini juga memantau secara daring melalui Zoom dan diikuti secara paralel oleh setiap kecamatan.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Idul Fitri 2025Dishub Karawang Gelar Ramp Check Bus Menjelang Idul Fitri 2025
Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama menjelang Hari Raya.
Camat di setiap wilayah pun diharapkan turut hadir dalam kegiatan ini untuk memastikan kelancaran distribusi serta membantu masyarakat dalam mendapatkan bahan pangan murah.(aufa zahra)