BEKASI, KBEonline.id – Kisruh internal melanda Yayasan Daarun Nadwah Cikarang sejak 2022, berujung pada pelaporan dugaan penggelapan dana ke Polres Metro Bekasi. Dugaan ini melibatkan mantan Kepala Sekolah, Alwi Alatas, yang sebelumnya telah menjabat selama 12 tahun.
Sekretaris Yayasan Daarun Nadwah Cikarang, Taqiudin, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari persoalan etika dan sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh Alwi Alatas dalam grup keluarga yayasan pada 2022. Menyikapi hal tersebut, Ketua Yayasan memerintahkan audit terhadap kinerja dan laporan keuangan kepala sekolah selama masa jabatan.
“Hasil audit internal menunjukkan banyak laporan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ada pengeluaran tanpa dilengkapi kwitansi, faktur, ataupun tanda terima. Bahkan diduga ada dobel pembayaran antara penggunaan dana yayasan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujar Taqiudin kepada Cikarang Ekspres, Kamis (20/3).
Baca Juga:BAZNAS Karawang Targetkan Penghimpunan Zakat Rp12 Miliar Tahun IniSharp Bersedekah 2025 Usung Tema Masak Bareng #DenganHati, Ajak Masyarakat Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan
Sebagai tindak lanjut, pada 6 Januari 2023, Dewan Pembina dan Pengurus Yayasan sepakat memberhentikan Alwi Alatas dari jabatannya. Namun hingga beberapa kali dilayangkan surat teguran dan somasi, yang bersangkutan belum menyerahkan administrasi penting termasuk rekening sekolah.
Akhirnya, pada 23 Agustus 2023, pihak yayasan resmi melaporkan dugaan penggelapan dana ke Polres Metro Bekasi. “Kami melaporkan Bendahara Sekolah berinisial HN yang mengelola keuangan, dan kasus ini turut menyeret Alwi Alatas sebagai Kepala Sekolah. Nilai dugaan kerugian mencapai lebih dari Rp700 juta,” ungkap Taqiudin.
Modus dugaan penggelapan, berdasarkan hasil audit eksternal, dilakukan dengan membuat laporan fiktif tanpa bukti pendukung resmi, serta dugaan manipulasi laporan penggunaan dana BOS yang tumpang tindih dengan anggaran yayasan.
Kisruh ini berdampak signifikan terhadap sekolah, kata Taqiudin daya tarik peserta disik sekolah pun menurun drastis. “Dari semula 766 siswa, kini tersisa sekitar 400-an. Ini jelas memengaruhi kepercayaan masyarakat, padahal sekolah ini termasuk tertua dan memiliki banyak alumni dari generasi ke generasi,” pungkas Taqiudin.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana yayasan pendidikan dengan kerugian mencapai lebih dari Rp710 juta.
Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, Alwi Alatas, S.Pd, dan istrinya yang juga menjabat sebagai bendahara sekolah, Holisoh Nurul Huda.