BEKASI, KBEonline.id — Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, akhirnya angkat bicara terkait video viral di media sosial yang menampilkan seorang pria diduga melakukan pemalakan di Pasar Induk Cibitung. Ade menegaskan bahwa pria tersebut bukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, itu kan sudah dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan dari pasar induk, jadi ngga ada lah personil pemda kaya gitu. Katanya informasinya juga habis minumkan jadi di luar akal sehat,” ujar Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres Minggu (23/3).
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi situasi menjelang Lebaran. Menurutnya, tekanan ekonomi menjelang hari raya kerap membuat sebagian orang nekat bertindak di luar nalar.
Baca Juga:Keterlaluan! Bukan ASN, Sodri Pakai Seragam Pemda Buat Peras Pedagang Pasar di CibitungBrits Hotel Karawang Hadirkan Pengalaman Halal Bihalal Istimewa Melalui Paket Ekslusif Edisi Tempo Doeloe
“Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idul fitri ini kan mau ngga mau kan harus di hadapi hari raya itu,” kata Ade.
“Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.
“Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustofa, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk premanisme, pengancaman, serta permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan paksaan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Siapa pun yang mengatasnamakan ormas dari kelompok tertentu atau mencoba meminta THR di wilayah Kabupaten Bekasi, pasti akan saya tindak tegas. Dua kejadian sebelumnya sudah kami proses,” kata Mustofa.
Ia memaparkan, kasus pertama terkait penghalangan pendirian posko telah ditindak dan diproses hukum. Sedangkan kasus kedua yang sempat menjadi sorotan publik, juga sudah ditangani dengan langkah tegas.