“Begitu juga nanti di Pasar Induk. Meskipun dia berdalih akan menikah atau dengan alasan apa pun, tetap akan saya cari dan saya proses,” tegasnya.
Mustofa menyebutkan bahwa arahannya sejalan dengan perintah Presiden RI, imbauan Gubernur Jawa Barat, dan instruksi Kapolri yang dengan tegas melarang praktik premanisme, pengancaman, dan permintaan THR secara paksa.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba melakukan hal seperti ini. Mereka akan berhadapan langsung dengan kami, penegak hukum. TNI dan Polri siap memproses segala bentuk pelanggaran,” tambahnya.
Baca Juga:Keterlaluan! Bukan ASN, Sodri Pakai Seragam Pemda Buat Peras Pedagang Pasar di CibitungBrits Hotel Karawang Hadirkan Pengalaman Halal Bihalal Istimewa Melalui Paket Ekslusif Edisi Tempo Doeloe
Terkait kasus terbaru di Pasar Induk Cibitung yang belakangan viral ramai diperbincangkan masyarakat pihaknya memastikan sudah melakukan pemantauan terhadap diduga pelaku.
“Sudah kami monitor, kami sudah tahu alamatnya. Mohon doanya, kami akan segera menindak sebagaimana dua kasus sebelumnya — baik yang menghalangi pendirian posko maupun yang membuat keributan di kantor Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, anggota di lapangan masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. “Kami pastikan proses hukum berjalan, tanpa pandang bulu,” tandasnya. (Iky)