Sok Jagoan di Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, Lima Anggota Ormas Diciduk Polisi, Berakhir Pakai Baju Oren!

Lima Anggota Ormas Diciduk Polisi.
Lima Anggota Ormas Diciduk Polisi usai berteriak-teriak dan bergaya preman di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi. --KBE--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Raut wajah lesu dan kepala tertunduk jadi pemandangan memalukan lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih (LMP) saat digiring ke sel tahanan Polres Metro Bekasi pasa Sabtu 22 Maret 2025.

Kelima pria yang sebelumnya berteriak-teriak dan bergaya preman di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi itu kini hanya bisa pasrah dalam balutan baju tahanan warna oranye.

Mereka adalah KH, I, AS, R, dan YM — yang ditetapkan sebagai tersangka atas aksi anarkis dan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga:Nonton BabanBabanBan Vampire Episode 11 sub Indo, ‘Love, Crosses & Vampires'Nonton Zenshuu episode 12 sub Indo, ‘Zenshu’ or ‘Completely Repaired’

“Mereka datang, buang sampah sembarangan, mengotori lantai pakai sepatu kotor, teriak-teriak, bahkan sempat mengancam akan memukul pegawai Dinkes,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Keributan terjadi Selasa (18/3), ketika ormas LMP mendatangi Dinkes untuk menemui Kepala Dinas, Alamsyah. Tak kunjung ditemui, mereka malah bikin onar. Rekaman CCTV memperlihatkan aksi mereka yang arogan.

Meski sempat dimediasi Polsek Cikarang Pusat dan meminta maaf, polisi tak tinggal diam. Kasus dinaikkan ke Polres Metro Bekasi, dan kelimanya resmi ditahan pada Jumat (21/3).

“Kami masih dalami apakah ada motif lain di balik aksi mereka,” tambah Onkoseno.

Kini, mereka hanya bisa menunduk, menunggu proses hukum berjalan, sambil menikmati ‘seragam baru’ baju oren khas tahanan.

Atas ulah nekatnya, kelima tersangka dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. (Iky)

0 Komentar