Viral! Preman Berseragam Todong THR di Pasar Induk Cibitung, Pedagang Minta Gubernur Turun Tangan

Viral Pedagang di Pasar Induk Cibitung di Todong seorang yang berpakaian dinas.
Seorang pria mengenakan seragam dinas berwarna coklat tertangkap kamera tengah mengedarkan kuitansi dan meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada para pedagang. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id — Praktik premanisme bermodus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali mencoreng citra Kabupaten Bekasi. Kali ini, aksi tersebut terjadi di Pasar Induk Cibitung, tempat seorang pria yang mengenakan seragam dinas berwarna coklat itu tertangkap kamera tengah mengedarkan kuitansi dan meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada para pedagang.

Peristiwa itu viral setelah video tersebut diunggah oleh akun media sosial TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025). Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, oknum tersebut tampak mendatangi kios pedagang satu per satu, sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan “Pembayaran Retribusi Keamanan.” Oknum itu bahkan menyebut pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.

Namun, pedagang menilai permintaan ini tidak lebih dari aksi pemalakan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga:Arus Mudik Lebaran 2025 di Bekasi Mengalir Deras Sejak Tengah MalamKapolres Karawang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 Di Pos PAM Rest Area KM 57

“Kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Dulu kami tidak berani melawan atau memviralkan karena takut diintimidasi,” ujar seorang pedagang dalam video.

Sejak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa warga dipersilakan merekam aksi-aksi ormas atau pihak mana pun yang melakukan pemaksaan atau premanisme, barulah para pedagang berani bersuara.

“Sekarang saya berani videokan. Tapi tetap ada rasa takut juga. Kalau ketahuan, mereka bisa mengancam, bahkan main kasar. Tolong Pak Gubernur dan pihak kepolisian bantu kami,” lanjut pedagang tersebut.

Dalam kuitansi yang beredar, tertera nama penerima atas nama Agus Sodri dengan nilai pembayaran Rp200 ribu. Pedagang mengaku bahwa jika uang tidak diberikan sesuai permintaan, oknum tersebut akan marah-marah hingga melakukan intimidasi verbal.

Lebih miris, beberapa pedagang menyebutkan bahwa oknum sering datang dalam keadaan mabuk. “Kadang datang sambil mabuk. Nada bicaranya tinggi, kami jadi takut. Mau lapor juga bingung, karena mereka mengaku dari Pemda,” keluh seorang pedagang lainnya.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait beredarnya video viral ini. Pemerintah daerah setempat diharapkan segera memberikan klarifikasi dan tindakan tegas, mengingat aksi premanisme berkedok aparatur pemerintah dapat merusak citra instansi dan membuat resah masyarakat.

0 Komentar