BEKASI, KBEonline.id – Aksi pungutan liar (pungli) belakangan kembali mencuat di Pasar Induk Cibitung. Seorang pria berseragam Pemda tertangkap basah meminta uang kepada pedagang dengan dalih “retribusi keamanan.” Pelaku yang diketahui bernama Agus Sodri ternyata bukan pegawai resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun UPTD Pasar setempat.
Dalam aksinya, Agus Sodri meminta uang hingga Rp200 ribu dari setiap pedagang. Untuk meyakinkan korbannya, ia bahkan membagikan kuitansi palsu seolah-olah pungutan tersebut resmi. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @hany_9428 pada Sabtu (22/3) malam.
Belakangan, terungkap bahwa Agus Sodri dulunya adalah tenaga sukwan — petugas yang diangkat oleh UPTD Pasar dan digaji dari iuran swadaya pedagang. Praktik tenaga sukwan ini telah berlangsung selama puluhan tahun, sebelum akhirnya dihapus pada 2023 atas instruksi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.
Baca Juga:Pasar Semrawut? Ternyata Ini Biang Keroknya!Nonton Kamen Rider Gavv Episode 27 Sub Indo, Sour and Sweet to the Point of Burning
“Dulu di pasar memang ada tenaga sukwan yang diangkat oleh UPTD dan digaji dari swakelola berbasis swadaya pedagang. Sejak saya menjabat Kepala Dinas Perdagangan pada 2023, keberadaan mereka sudah saya tiadakan karena pengangkatan mereka tidak sesuai undang-undang kepegawaian. Selain itu, sumber gaji mereka berpotensi berasal dari pungutan liar, yang jelas melanggar hukum dan menimbulkan kebocoran-kebocoran,” tegas Gatot Purnomo.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Wilayah II, Morris, mengakui bahwa keberadaan oknum-oknum seperti Agus Sodri memang menjadi tantangan tersendiri. Meski upaya penertiban terus dilakukan, preman-preman serupa bisa muncul kembali kapan saja.
“Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban, bahkan pernah menangkap pelaku. Namun kami punya keterbatasan. Karena itu, kami selalu mengimbau pedagang untuk segera melapor jika menemui praktik pungli,” jelas Morris.
Morris menambahkan, begitu menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Selain itu, UPTD juga terus meningkatkan pengamanan dengan melakukan patroli malam secara rutin untuk mencegah kejadian serupa terulang. (Iky)