BEKASI, KBEonline.id – Kondisi sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bekasi yang tampak semrawut, kotor, bahkan kadang disertai aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), kerap membuat masyarakat geram. Namun, siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab?
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, meluruskan persepsi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan pasar sepenuhnya merupakan tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar.
“Perlu diketahui, UPTD itu dibentuk melalui pemerintah daerah untuk melaksanakan pekerjaan teknis yang tidak dilakukan oleh dinas. Fungsi kami hanya membina dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan. Tapi kalau ada kesalahan, sering kali yang disorot tetap Dinas,” kata Gatot Purnomo kepada Cikarang Ekspres, Senin (24/3).
Baca Juga:Nonton Kamen Rider Gavv Episode 27 Sub Indo, Sour and Sweet to the Point of BurningNonton Kamen Rider Gotchard: Graduations (2025) sub Indo
Gatot mencontohkan, ketika muncul masalah di pasar, masyarakat kerap mengira Dinas Perdagangan yang bertanggung jawab penuh. “Padahal, Kepala UPTD itu adalah pengguna barang sekaligus kuasa pengguna anggaran. Kalau ada permasalahan teknis, itulah ranah mereka. Namun kami tetap melakukan pembinaan dan selalu mengingatkan dari awal untuk meningkatkan pengelolaan dan keamanan,” tegasnya.
Ia pun mengaku selalu bergerak cepat jika ada persoalan yang menimbulkan kegaduhan. “Seperti kejadian beberapa waktu lalu, kami langsung sigap berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kenapa? Karena kalau tidak, masyarakat bisa berprasangka negatif dan menuduh kami berkolaborasi dengan oknum tertentu. Ini yang selalu kami hindari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan bahwa Dinas Perdagangan juga telah melakukan evaluasi besar, salah satunya dengan meniadakan tenaga supwan di pasar sejak ia menjabat pada 2023. Sebelumnya, tenaga supwan diangkat oleh UPTD dan digaji dari swakelola berbasis swadaya pedagang. “Ini tidak sesuai dengan aturan kepegawaian, dan berpotensi menimbulkan pungutan liar. Alhamdulillah, setelah itu PAD dari sektor pasar justru meningkat,” jelas Gatot.
Ia juga membeberkan bahwa banyak pasar di Kabupaten Bekasi dibangun melalui skema kerja sama daerah, bukan dari APBD, dan rata-rata bangunannya sudah berusia puluhan tahun. “Sayangnya, hingga kini pasar-pasar tersebut belum pernah mendapat rehabilitasi sedang maupun berat. Akibatnya, nilai manfaat dan nilai ekonomis pasar tidak terjaga, sementara ekspektasi masyarakat terhadap pasar sangat tinggi,” tuturnya.