BEKASI, KBEonline.id – Seorang pria berseragam cokelat bernama Agus Sodri yang sempat viral karena meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya angkat bicara.
Dalam video klarifikasi yang beredar pada Minggu (23/3/2025), Agus Sodri mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut tindakannya tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi dan tidak mewakili instansi mana pun.
“Assalamualaikum, saya Agus Sodri. Saya minta maaf atas meminta THR setahun sekali yang mengatasnamakan Pemda. Saya menyesali perbuatan saya dan akan mengembalikan uangnya kepada pedagang,” ucap Agus Sodri dengan wajah tertunduk dalam video berdurasi 30 detik tersebut.
Baca Juga:Aksi Pungli di Pasar Induk Cibitung Terbongkar, Pelaku Ternyata Mantan Tenaga SukwanPasar Semrawut? Ternyata Ini Biang Keroknya!
Sebelumnya, aksinya viral setelah terekam dalam video yang diunggah akun media sosial TikTok @hany_9428. Dalam video tersebut, Agus Sodri terlihat mendatangi kios-kios pedagang dengan membawa kuitansi bertuliskan “Pembayaran Retribusi Keamanan” dan meminta uang THR sebesar Rp200.000. Ia beralasan bahwa pungutan itu adalah kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
Belakangan, juga terungkap bahwa Agus Sodri dulunya adalah tenaga sukwan — petugas yang diangkat oleh UPTD Pasar dan digaji dari iuran swadaya pedagang.
Praktik tenaga sukwan ini telah berlangsung selama puluhan tahun, sebelum akhirnya dihapus pada 2023 atas instruksi Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.
“Dulu di pasar memang ada tenaga sukwan yang diangkat oleh UPTD dan digaji dari swakelola berbasis swadaya pedagang. Sejak saya menjabat Kepala Dinas Perdagangan pada 2023, keberadaan mereka sudah saya tiadakan karena pengangkatan mereka tidak sesuai undang-undang kepegawaian. Selain itu, sumber gaji mereka berpotensi berasal dari pungutan liar, yang jelas melanggar hukum dan menimbulkan kebocoran-kebocoran,” tegas Gatot Purnomo.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Wilayah II, Morris, mengakui bahwa keberadaan oknum-oknum seperti Agus Sodri memang menjadi tantangan tersendiri. Meski upaya penertiban terus dilakukan, preman-preman serupa bisa muncul kembali kapan saja.
“Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban, bahkan pernah menangkap pelaku. Namun kami punya keterbatasan. Karena itu, kami selalu mengimbau pedagang untuk segera melapor jika menemui praktik pungli,” jelas Morris.