Aksi Penolakan RUU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Kapolres: Ini Kriminal

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain saat Diwawancarai. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan massa dari Komite Rakyat Sipil Karawang (KRSK) di depan Gedung DPRD dan Pemda Karawang pada Selasa (25/3/2025) berakhir ricuh. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi aksi perusakan, memicu reaksi tegas dari pihak kepolisian.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh sebagian massa sudah mengarah ke tindak kriminal. Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan suara mahasiswa, melainkan diduga melibatkan kelompok tertentu.

“Kita tidak bisa langsung mengatakan mereka mahasiswa. Ini bukan cara mahasiswa. Dari informasi yang kami terima sehari sebelumnya, sudah ada indikasi mengarah ke tindakan kriminal, terbukti dengan adanya perusakan Gedung DPRD,” ujar Edward saat konferensi pers.

Baca Juga:H-6 Lebaran Idul Fitri 2025: Arus Mudik Tol Japek Karawang Masih Sepi, Prediksi Puncaknya Tanggal SeginiKisah Karsin : Sosok Penjaga Sekolah yang Nazar Jalan Kaki 35 Km Jemput SK PPPK ke Plaza Pemkab Bekasi

Kapolres menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Meskipun belum dapat memastikan jumlah pasti orang yang diamankan, beberapa pelaku telah ditangkap di lokasi kejadian.

“Ada laki-laki dan perempuan yang diamankan. Selain itu, kami juga menemukan barang yang diduga senjata api. Namun, kami masih menyelidiki apakah itu senpi asli atau bukan,” jelas Edward.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk knuckle (alat pemukul) yang digunakan dalam aksi perusakan.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa aksi yang berujung pada perusakan tidak dapat dibenarkan.

“Tuntutan mereka dikemas dengan narasi penolakan RUU TNI. Tapi faktanya, yang terjadi di lapangan adalah perusakan,” tegas Edward.

Sebelumnya, KRSK menyampaikan 15 tuntutan dalam aksi tersebut, yang berfokus pada penolakan terhadap perluasan kewenangan militer dalam pemerintahan sipil melalui RUU TNI. Massa juga menolak RUU Polri dan RUU Kejaksaan yang dinilai memperkuat impunitas aparat penegak hukum.

Koordinator Aksi, Tri Prasetyo, menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam ruang sipil menjadi perhatian utama dalam gerakan ini.

Baca Juga:Massa Geruduk DPRD Karawang, Tolak Militerisme dalam Pemerintahan SipilPupuk Kujang Jaga Produksi dan Dukung Distribusi Pupuk untuk Musim Tanam Kedua 2025

“Kami menolak keras perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD. Rakyat berhak atas ruang sipil yang bebas dari intervensi militer,” ujar Tri di hadapan peserta aksi.

Selain isu militerisme, KRSK juga menyerukan penolakan terhadap UU Minerba yang dinilai merusak lingkungan, serta mendesak pencabutan izin pembangunan PLTGU Cilamaya. Mereka juga menuntut reformasi agraria, pendidikan gratis yang berkualitas, serta perlindungan hak-hak pekerja. ***

0 Komentar