“Saya ini pejabat pemerintah, kami semua pelayan masyarakat. Tentu Ada beberapa mekanisme dan langkah yang harus kami tempuh, contoh ini tanah negara buat bangunan liar, untuk tempat usaha. Saya paham, nanti kalau sudah bagus, nanti kita juga berfikir kita kios-kios bisa aja gratis untuk masyarakat kabupaten bekasi. Cuma sabar dulu, jangan anggap pemerintah daerah ketika mengeksekusi tiba-tiba dianggap sebuah permasalahan bagi masyarakat. Langkah ini kan juga bisa untuk mensejahterahkan masyarakat,” tutur Ade.
Kendati demikian, Ade belum bisa memastikan kapan penertiban bangunan liar guna kepentingan pembangunan bendung pintu air ini dilaksanakan. Dihadapan warga, berkali-kali ia menyakinkan bahwa pembangunan bendung dan penertiban bangunan liar ini merupakan salahsatu upaya Pemerintah Daerah mensejahterahkan masyarakat.
“Sebetulnya kalau kita berpedoman dsri Tambun Utara, itu kan ada pak gubernur Jawa Barat, sekarang pak gubernurnya belum bisa hadir. Nanti saya minta solusi kepada gubernur, nanti kami berikan waktu juga, kita tidak ingin tidak janji manis, tapi ini langkah-langkah kami untuk menertibkan kabupaten bekasi supaya tidak banjir lagi. Nanti juga kita kembalikan fungsi lahannya sebagai penampung air,” terang Ade.
Baca Juga:Link Nonton Mashin Souzouden Wataru episode 1-10 sub IndoLink No.1 Sentai Gozyuger Episode 5 Sub Indo, Recover Your Soul! Don't Let Your Troubles Get in the Way
Terpisah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), Mochammad Dian Al Ma’ruf mengungkap bahwa pembangunan bendung ini sangat urgent. Ia menegaskan bahwa aliran Saluran Sekunder (SS) Srengseng merupakan bagian dari Jatiluhur. Untuk itu, dengan nota kesepahaman ini, ia juga memperbaiki Bendung Sungai Hulu (BSH) dari titik 0 sampai 34. Selain itu, pembangunan ini juga ditargerkan rampung selama satu tahun pembangunan.
“Jadi pada desember musim pengujan 2025 ini sudah selesai dan bisa melayani irigasi dengan baik. Terutama masyarakat disekitar lokasi pembangunan bendung dan rehabilitasi irigasi. Kami memohon dan menghi.bau agar turut mendukung dengan mempermudah pekerjaan ini dengan ketika ada permohonan penataan, karna kalau tidak ditata tentu ini tidak bisa dilaksanakan,” tandasnya. (Iky)