Massa Geruduk DPRD Karawang, Tolak Militerisme dalam Pemerintahan Sipil

Massa Geruduk DPRD Karawang, Tolak Militerisme dalam Pemerintahan Sipil
Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Sipil Karawang (KRSK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Pemda Karawang, Selasa (25/3). --KBE--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Sipil Karawang (KRSK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Pemda Karawang, Selasa (25/3). Mereka menolak kebijakan yang dinilai mengekang hak-hak sipil, termasuk perluasan kewenangan militer dalam pemerintahan. Dalam aksinya, massa menyampaikan 15 tuntutan yang menyoroti berbagai isu, mulai dari keterlibatan militer dalam ruang sipil, kebijakan hukum yang dinilai tidak adil, hingga eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat.

Koordinator Aksi, Tri PrasetyoKoordinator Aksi KRSK, menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam ruang sipil semakin mencemaskan.

“Kami menolak keras perjanjian kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dan TNI Angkatan Darat. Hari ini, rakyat yang seharusnya memiliki kuasa atas ruang sipil justru semakin terpinggirkan,” tegasnya.

Baca Juga:Pupuk Kujang Jaga Produksi dan Dukung Distribusi Pupuk untuk Musim Tanam Kedua 2025Kado Jelang Lebaran: Besok, 9051 Honorer Kabupaten Bekasi Diangkat Jadi PPPK

Tri menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah pencabutan Undang-Undang TNI yang dinilai memberikan ruang lebih besar bagi militer untuk ikut campur dalam urusan sipil. Selain itu, KRSK juga menolak RUU Polri yang dinilai menjadikan kepolisian sebagai lembaga super body, serta RUU Kejaksaan yang dianggap memperkuat impunitas. Mereka juga menuntut pembatalan UU Minerba yang dinilai merusak lingkungan dan merampas tanah rakyat.

Selain menyoroti isu militerisme, massa aksi juga menuntut DPRD Karawang dan Pemda Kabupaten Karawang untuk mengambil sikap tegas dalam menolak kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI.

“Kami tidak ingin melihat jalan-jalan di Karawang dibangun oleh TNI, sekolah-sekolah diisi oleh TNI, atau ruang sipil lainnya diambil alih oleh militer,” lanjut Tri Prasetyo. Menurutnya, DPRD dan Pemda Karawang harus berdiri bersama rakyat dalam menolak aturan yang semakin represif ini.

Tidak hanya persoalan militerisme, KRSK juga menuntut reformasi agraria sejati serta menolak aktivitas pertambangan di Karawang Selatan yang dianggap merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Selain itu, mereka menuntut pencabutan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Cilamaya, yang disebut-sebut membawa dampak buruk bagi warga setempat. KRSK juga menyerukan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di Karawang, serta perlindungan bagi pekerja dengan jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang layak.

0 Komentar