“Untuk yang uang palsu ada satu tersangka yang kita tangkap dengan barang bukti ada 81 lembar uang pecahan Rp 100 ribuan,” ungkap Onkoseno.
Selain mengamankan barang bukti 81 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti beberapa alat untuk membuat uang palsu. Kendati demikian, pihaknya masih enggan menyebutkan identitas pelaku tersebut dengan alasan kepentingan penyelidikan.
“Kalau dari yang kita temukan iya dia (pelaku) memproduksi. Ada sekitar 81 lembar uang palsu termasuk beberapa alat untuk membuat uang palsu,” tambahnya.
Baca Juga:DPRD Karawang Tinjau Persiapan Mudik di Terminal KlariBupati Bekasi Dihadang Warga Usai Teken Proyek Bendung Sungai Hulu, Ini Tuntutan Mereka
Saat ini, satu pelaku itu masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Bekasi guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya tengah memperdalam lokasi dan beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu untuk disebarkan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ini baru ditemukan, saya belum bisa menyampaikan lengkap, tapi betul ada penangkapan pelaku uang palsu, barang buktinya 81 lembar uang Rp 100ribuan palsu. Baru sampai situ. Untuk lokasi masih kami dalami,” tandasnya. (Iky)