KBEonline.id – Bagi umat Muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadan, diwajibkan untuk menggantinya dengan puasa qadha. Puasa pengganti ini dianjurkan untuk dilakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua hari diperbolehkan untuk mengganti puasa tersebut. Berikut adalah beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa, termasuk puasa qadha.
1. Hari Tasyrik
Menurut laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah perayaan Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada ketiga hari ini, umat Muslim dilarang untuk melaksanakan puasa qadha. Hal ini karena pada waktu tersebut, umat Muslim dianjurkan untuk menikmati hidangan dari daging qurban.
2. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
Mengutip dari laman Almanhaj, pada dua hari raya besar dalam Islam ini, umat Muslim dilarang untuk berpuasa, termasuk puasa qadha Ramadan.
3. Hari Jumat Secara Khusus
Baca Juga:Menjelang Lebaran, Pengemis Musiman Marak di Karawang, MUI: "Bantu yang Benar-Benar Membutuhkan"Mengenal Apa itu Generasi Sandwich, dan Mengapa dinamakan Generasi Sandwich?
Umat Muslim juga dilarang melakukan puasa (termasuk puasa qadha Ramadan) pada hari Jumat tanpa diiringi dengan hari lain. Puasa khusus pada hari Jumat dianggap tidak diperbolehkan karena hari tersebut dipandang sebagai hari raya mingguan. Dalam Islam, terdapat tiga hari raya yang disyariatkan: Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Jumat.
Alasan lain larangan berpuasa khusus pada hari Jumat berkaitan dengan keutamaan ibadah di hari tersebut. Pada hari Jumat, laki-laki dianjurkan untuk mendahulukan sholat Jumat serta memperbanyak doa dan dzikir. Hal ini mirip dengan situasi di Hari Arafah, di mana jamaah haji tidak disarankan untuk berpuasa karena mereka disibukkan oleh berbagai ibadah.
4. Hari Syak (Hari yang Diragukan)
Dalam Islam, umat Muslim dilarang berpuasa jika hari tersebut termasuk dalam kategori hari yang diragukan atau Hari Syak. Hari Syak biasanya merujuk pada hari terakhir bulan Syaban, yang menjadi penentu awal bulan Ramadan.
5. Hari yang Dilarang Bagi Istri Jika Suaminya Ada di Rumah
Berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW melarang seorang istri untuk berpuasa (termasuk mengganti qadha Ramadan) jika suaminya berada di rumah, kecuali dengan izin suami.