Polres Metro Bekasi Perketat Pengamanan Mudik, Waspadai Aksi Debt Collector

Mudik Lebaran Idul Fitri 2025.
Hati-hati! Jalur Pantura Rawan Debt Collector, Pemudik Diminta Laporkan. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline id – H-4 menjelang Hari Raya Idul Fitri, arus mudik di Kabupaten Bekasi mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Jalur arteri Kalimalang dan Pantura menjadi titik utama kepadatan, terutama pada sore hingga dini hari. Peningkatan mobilitas pemudik yang menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur ini diperkirakan terus meningkat hingga puncaknya nanti.

Sekitar 900 petugas gabungan yang dikomandoi Polres Metro Bekasi telah disebar dibeberapa pos titik pantau arus mudik dari perbatasan Kota Bekasi di wilayah Tambun Selatan hingga Kedungwaringin. Tujuannya untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman para pemudik dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Salahsatu gangguan kamtibmas bagi para pemudik yang melintas di Kabupaten Bekasi adalah keberadaan deb kolektor atau mata elang. Di sepanjang jalur pantura, terdapat beberapa titik pos perkumpulan deb kolektor yang kerap beraksi mencegat kendaraan di jalan Teuku Umar setelah RSUD Cibitung dan seberang Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (disdamkarmat) Kabupaten Bekasi. Selain itu juga di Jalan Inspeksi Kalimalang.

Baca Juga:Bocah 11 Tahun di Karawang Hilang, Diduga Dipaksa MengemisDedi Mulyadi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Karawang

Pada arus mudik tahun 2024 lalu, terdapat seorang pemudik yang membonceng istri dan satu anaknya dicegat dan diberhentikan tepat dipersimpangan Jalan Akses Tol atau tepatnya diseberang Kantor Disdamkarmat Kabupaten Bekasi.

Pengendara itu dipaksa menyerahkan sepeda motornya karena diduga terdapat tunggakan. Kejadian itu, selain memicu kemacetan lalu lintas juga melanggar peraturan, para deb kolektor yang memaksa menarik kendaraannya di jalanan dapat dijerat dengan undang-undang hukum pidana pasal 365 KUHP tentang perampasan. Biasanya, para deb kolektor ini kerap memilik lokasi-lokasi seperti dekat persimpangan lampu merah yang jauh dari pantauan posko pengamanan mudik lebaran.

Guna mengantisipasi aksi perampasan yang dilakukan debkolektor, Polres Metro Bekasi tengah menurunkan tim patroli yang bertugas memantau potensi gangguan kamtibmas di jalur mudik.

“Yang jelas kita melaksanakan patroli dan komunikasi,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustofa di Cikarang Utara, Rabu (26/3).

Ketika para pemudik mengalami penarikan paksa kendaraan, lanjut Mustofa, para pemudik dihimbau untuk memastikan kredibilitas deb kolektor tersebut yang dibuktikan dengan surat penarikan resmi dan kartu keanggotaan dari leasing resmi. Selain itu, para pemudik juga dapat meminta pertolongan ke posko pengamanan mudik tempat berjaganya petugas kepolisian.

0 Komentar