Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus fiskal untuk meningkatkan daya beli masyarakat saat Lebaran, seperti diskon tiket pesawat dan tarif tol serta pencairan tunjangan hari raya dan bantuan sosial.
Namun, penurunan jumlah pemudik ini tentu akan berdampak luas terhadap daerah-daerah tujuan mudik. Ekonomi lokal; usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); tempat wisata; serta sektor informal yang mengandalkan momentum mudik akan merasakan dampaknya.
Meskipun Kemenhub tidak mendalami penyebab penurunan proyeksi pemudik tahun ini dalam surveinya, ada beberapa faktor yang mungkin berkontribusi. Salah satunya adalah perubahan perilaku ekonomi masyarakat akibat lemahnya daya beli dalam beberapa bulan terakhir. Momen Lebaran biasanya diwarnai dengan belanja aktif; namun transaksi ini bisa berkurang karena daya beli masyarakat yang menurun.
Baca Juga:Benarkah Bintang di Luar Angkasa Lebih Banyak Daripada Butiran Pasir di Dunia? Ini FaktanyaOtak Manusia Tidak Bisa Merasakan Sakit Loh! Apa Penyebabnya?
Penurunan daya beli tersebut tercermin dari deflasi awal tahun 2025. Meskipun pemerintah melihat deflasi sebagai keberhasilan pengendalian harga, para ekonom justru menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya konsumsi masyarakat.
Deflasi terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu dengan angka minus 0,76 persen pada Januari dan minus 0,48 persen pada Februari. Deflasi tahunan pada Februari 2025 (minus 0,09 persen) merupakan yang pertama dalam 25 tahun terakhir. Ini menunjukkan bahwa meskipun harga barang cenderung turun, daya beli tetap melemah.
Anomali dalam konsumsi masyarakat ini menunjukkan adanya masalah dalam perekonomian domestik. Dengan kata lain, kondisi ekonomi saat ini menekan pendapatan masyarakat yang akan merayakan Lebaran.
Tekanan ekonomi ini mungkin membuat banyak orang terpaksa tidak mudik ke kampung halaman mereka, termasuk kelompok kelas menengah. Dalam situasi ekonomi seperti sekarang, masyarakat cenderung lebih memilih untuk menghemat pengeluaran.
Apalagi dengan tahun ajaran baru yang akan segera dimulai dan tuntutan pembayaran daftar ulang sekolah menjadi prioritas yang harus segera dipenuhi. Dampaknya adalah mudik Lebaran tidak menjadi pilihan liburan karena konsekuensi ekonominya sering kali tidak terduga dan dapat menguras tabungan.
Pelemahan daya beli juga terlihat dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merosot pada Januari 2025. Laporan Kementerian Keuangan mencatat penerimaan PPN dalam negeri turun menjadi Rp 2,58 triliun pada awal tahun ini—turun hingga 92,75 persen dibandingkan realisasi PPN pada Januari 2024 sebesar Rp 35,6 triliun.