Pajak Hotel dan Restoran Meningkat, PHRI Kabupaten Bekasi Keluhkan Dampak Larangan Study Tour

Laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi hingga 30 Desember 2024.
Laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi hingga 30 Desember 2024, pajak dari jasa perhotelan mencapai Rp35,68 miliar dari target Rp55 miliar (64,88%).  --KBE--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari sektor perhotelan serta jasa makanan dan minuman mencatat angka signifikan pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan realisasi PAD hingga 30 Desember 2024, pajak dari jasa perhotelan mencapai Rp35,68 miliar dari target Rp55 miliar (64,88%).

Sementara itu, pajak dari jasa makanan dan minuman bahkan melampaui target, mencapai Rp232,91 miliar dari target Rp217,55 miliar (107,06%).

Baca Juga:Pemdes Sukadami Cikarang Selatan Mitigasi Bencana BanjirWujud Komitmen Swasembada Pangan Nasional, Kasdim 0509 Hadiri Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi, Rizky Purnomo, mengungkapkan kekhawatiran terkait kebijakan yang dinilai berdampak pada industri pariwisata dan perhotelan.

Salah satu yang disoroti adalah larangan kegiatan study tour bagi siswa SMA sederajat di Jawa Barat, yang disebut berkontribusi pada penurunan tingkat hunian hotel.

“Kenapa study tour yang nilai revenuenya kecil? Kegiatan mice goverment tetap di jalankan, kurangin besar refound nya itu yang terpenting. Studytour satu tahun hanya satu kali saja,” kata Rizky Purnomo kepada Karawang Bekasi Ekspres.

Rizky juga menegaskan bahwa sektor perhotelan dan restoran selalu menjadi salah satu dari lima penyumbang PAD terbesar di setiap daerah.

Namun, ia menyayangkan pajak yang mereka bayarkan tidak berbanding lurus dengan upaya pengembangan sektor pariwisata yang dapat meningkatkan daya tarik wisatawan.

PHRI Kabupaten Bekasi kini menantikan jadwal audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama PHRI se-Jawa Barat. Mereka berharap ada solusi terbaik terkait kebijakan efisiensi anggaran agar tidak merugikan sektor perhotelan dan restoran.

“Kami menunggu jadwal audiensi dengan Gubernur Kang Dedi Mulyadi dalam minggu-minggu ini. Semoga ada solusi terbaik di balik efisiensi anggaran ini, karena perhotelan dan restoran merupakan salah satu dari lima sektor penyumbang PAD terbesar di setiap daerah,” pungkas Rizky.

Baca Juga:Parah! Warga Dipalak Tarif Tak Masuk Akal, Ini Respons DPRD Kabupaten BekasiWarga Cikarang Teriak! Ongkos Angkot Tak Wajar, Siapa Bertanggung Jawab?

Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menanggapi penurunan tingkat hunian hotel yang dikaitkan dengan larangan study tour. Menurutnya, study tour yang melibatkan penginapan di hotel lebih mengarah pada pariwisata dan rekreasi ketimbang kegiatan edukasi.

“Kalau study tour harus menginap di hotel, itu bukan lagi study tour, melainkan pariwisata atau piknik. Kalau piknik, berarti ada kelebihan uang. Tidak semua siswa berasal dari keluarga kaya yang mampu membayar biaya tersebut,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71.

0 Komentar