Pajak Hotel dan Restoran Meningkat, PHRI Kabupaten Bekasi Keluhkan Dampak Larangan Study Tour

Laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi hingga 30 Desember 2024.
Laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi hingga 30 Desember 2024, pajak dari jasa perhotelan mencapai Rp35,68 miliar dari target Rp55 miliar (64,88%).  --KBE--
0 Komentar

Dedi juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa banyak orang tua siswa terpaksa meminjam uang atau menjual aset hanya untuk membiayai study tour anak-anak mereka. Menurutnya, kondisi ini dapat menimbulkan kemiskinan baru di masyarakat.

Sebagai solusi, ia menegaskan bahwa siswa tetap bisa berwisata bersama keluarga jika memiliki kemampuan ekonomi yang mencukupi.

“Tidak ada masalah kalau siswa tetap bisa piknik dengan keluarganya,” tambahnya.

Baca Juga:Pemdes Sukadami Cikarang Selatan Mitigasi Bencana BanjirWujud Komitmen Swasembada Pangan Nasional, Kasdim 0509 Hadiri Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi

Dengan dinamika ini, pelaku industri perhotelan dan restoran di Kabupaten Bekasi menantikan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan bisnis mereka, tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. (Iky)

0 Komentar