Antisipasi Lonjakan Penduduk, Disdukcapil Karawang Perketat Pendataan Pendatang Pasca Lebaran

Saepul Muhtadin, Sekretaris Disdukcapil Karawang.
Sekretaris Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bersiap menghadapi potensi lonjakan penduduk pasca Lebaran 1446 H.

Antisipasi ini dilakukan dengan langkah proaktif dengan melakukan pendataan terhadap warga pendatang baru. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan di Karawang tetap akurat dan terbarui.

“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh aparatur kecamatan untuk memantau dan mendata warga pendatang,” ungkap Sekretaris Disdukcapil Karawang, Saepul Muhtadin, Selasa, 8/4/2025.

Baca Juga:Penumpang Keluhkan Angkutan Umum, Dishub Kabupaten Bekasi Buka Suara, Ini Alasannya..EDAN!!! Harga Sayur Mayur di Kabupaten Bekasi Meroket Pasca Lebaran, Capai 100 Persen

Ia menjelaskan, langkah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan. Ia pun menghimbau masyarakat untuk melaporkan warga pendatang baru kepada aparat setempat.

“Jika ada warga pendatang baru di lingkungan Anda, mohon segera laporkan ke kecamatan setempat agar dapat didata,” katanya.

Data akurat, lanjut Saepul, sangat krusial untuk berbagai program pemerintah, mulai dari perencanaan pembangunan infrastruktur hingga penyaluran bantuan sosial. Dengan data yang valid, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara efektif dan efisien.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, menambahkan bahwa tren peningkatan jumlah penduduk pasca Lebaran sudah menjadi hal yang biasa. “Rata-rata selalu ada peningkatan jumlah penduduk setelah Lebaran, terutama dari luar Karawang,” kata Elfan.

Fenomena ini, menurut Elfan, didorong oleh urbanisasi. Banyak warga dari daerah lain datang ke Karawang untuk mencari pekerjaan, terutama di sektor industri dan jasa yang berkembang pesat di wilayah tersebut. “Karawang memang menjadi salah satu tujuan utama urbanisasi di Jawa Barat,” imbuhnya.

Ia menuturkan, proses pendataan warga pendatang baru ini melibatkan seluruh perangkat desa dan kelurahan. Mereka akan mencatat identitas, asal usul, dan tujuan kedatangan para pendatang. Informasi ini kemudian akan dihimpun dan diolah oleh Disdukcapil Karawang.

Data ini akan menjadi dasar untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga:Kali Mengalami Pendangkalan, Kades Ciantra Gerak Cepat Lakukan Normalisasi Sanggar Puspawangi Karawang Wakili Indonesia di Ajang Tari Internasional Thailand

“Data yang terhimpun akan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan,” kata Elfan.

Selain itu, data tersebut juga akan digunakan untuk perencanaan pembangunan di Karawang. Pemerintah dapat memperkirakan kebutuhan infrastruktur, seperti perumahan, sekolah, dan fasilitas kesehatan, berdasarkan jumlah penduduk yang terus bertambah.

0 Komentar