Ayah Kandung Cabuli Dua Anak, UPTD PPA Kabupaten Bekasi Berikan Pendampingan

Kasus Pencabulan Anak Kandung di Kabupaten Bekasi.
Ayah di Kabupaten Bekasi dilaporkan mencabuli dua anak kandungnya selama hampir satu dekade. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Seorang ayah di Kabupaten Bekasi dilaporkan mencabuli dua anak kandungnya selama hampir satu dekade. Korban, dua bersaudara berusia 20 dan 13 tahun, kini mendapatkan pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kabupaten Bekasi.

Kasus ini terungkap setelah sang kakak memberanikan diri melapor kepada ibunya. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Saat ini, korban telah diamankan di rumah keluarga pihak ibu untuk menjamin keselamatan mereka.

Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya tengah memberikan trauma healing bagi korban. “Selanjutnya, kami akan menjadwalkan pemeriksaan psikologis guna memperkuat proses penyidikan,” kata Fahrul kepada Karawang Bekasi Ekspres Selasa (09/4).

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Jalan Raya Warung Kebon Karawang, Istri Tewas Ditempat, Suami Luka BeratKepergok Istri! Pria Ini Ketahuan ‘Indehoy’ Bersama Teman-temannya di Kontrakan Cikarang 

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Cikarang Timur sebelum akhirnya dikoordinasikan dengan Unit PPA Polres Metro Bekasi. UPTD PPA meminta agar pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar hukuman yang diberikan lebih berat.

“Kami meminta agar penyidik menambahkan juncto dengan Undang-Undang TPKS, sehingga pelaku dapat dijerat dengan hukuman berlapis,” kata Fahrul.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual dalam keluarga bukanlah hal baru di Kabupaten Bekasi. Banyak korban enggan melapor karena tekanan keluarga, rasa kasihan terhadap pelaku, atau manipulasi emosional.

Selain pendampingan psikologis, UPTD PPA juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Baznas untuk memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi.

Salah satu korban yang masih bersekolah bahkan mengajukan opsi untuk belajar daring atau pindah sekolah karena merasa malu setelah kasusnya terungkap.

“Pemenuhan hak pendidikan korban tetap harus terjaga, sambil tetap memberikan pendampingan psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma,” tambahnya.

Selain itu, dengan ditahannya sang ayah, kondisi ekonomi keluarga juga menjadi perhatian. Baznas telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan, termasuk menjadi orang tua asuh bagi korban agar tetap bisa bersekolah.

Baca Juga:DPRD Karawang Usulkan Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Babakan Toge-Mekarjati untuk Urai KemacetanKlaim Segera Sebelum Expired, Inilah Kode Redeem Free Fire 9 April 2025, Ada Item Langka hingga Diamond

“Pemenuhan hak pendidikannya, terus pasca si orang tua ini, si ayahnya ditahan, berarti kan, penopang ekonominya juga harus kita pikirkan. Kita sudah koordinasi dengan Baznas juga,” ujarnya.

0 Komentar