Ormas/Lsm di Bekasi Wajib Setia NKRI, Kalau Tidak? Siap-siap!

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya.
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya kepatuhan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945. Kepatuhan ini dinilai sebagai syarat utama agar ormas dan LSM dapat menjalankan peran positif dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam pembangunan sumber daya manusia.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya, menyatakan bahwa pada dasarnya ormas memiliki tujuan yang baik. Namun, jika terdapat oknum yang menyimpang, hal tersebut bisa saja terjadi di berbagai lingkungan, termasuk aparatur sipil negara (ASN). “Kita harus melihat sisi positifnya. Apabila program dan tujuannya sejalan dengan aturan, tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kesbangpol secara rutin melaksanakan pembinaan terhadap ormas dan LSM yang telah terdaftar secara resmi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan dua kali dalam setahun dengan fokus utama pada penguatan wawasan kebangsaan dan pemahaman terhadap nilai-nilai dasar negara.

Baca Juga:Zatsu Tabi: That’s Journey episode 1: Plot Cerita dan Tempat Nonton LegalnyaNonton Kidou Senshi Gundam: GQuuuuuuX episode 1 sub Indo

“Pembinaannya kami arahkan agar mereka tidak menyimpang dari empat pilar kebangsaan. Jangan sampai ada yang melawan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945,” tegas Encep.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas khusus untuk memantau aktivitas organisasi yang diduga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara. Tim pengawas ini melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta Kementerian Agama.

“Pemantauan dilakukan setiap bulan. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap prinsip dasar negara, maka akan segera dilakukan tindakan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Menanggapi laporan terkait oknum ormas yang meresahkan masyarakat, Encep menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat telah memberikan respons tegas. Berbagai langkah konkret telah dilakukan guna menindak segala bentuk premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta iklim investasi di Kabupaten Bekasi.

Oleh karena itu, Encep mengimbau para investor dan pelaku usaha agar tidak khawatir terhadap keberadaan ormas di Kabupaten Bekasi. Selama ormas dan LSM menjalankan program sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka keberadaan mereka tetap aman dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

0 Komentar