KARAWANG, KBEonline.id – Pihak Rumah Sakit Bayukarta memberikan klarifikasi atas temuan sampah rumah sakit yang diduga mencemari lingkungan di wilayah Karangligar, Karawang.
Kepala Bagian Umum dan Keperawatan RS Bayukarta, Yudha Dwi Putra, menegaskan bahwa pihak rumah sakit selalu berkomitmen untuk mengelola limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.
“RS Bayukarta bersikap profesional dan selalu berupaya memenuhi ketentuan undang-undang. Kami menjalin kerja sama resmi secara tertulis dengan dua vendor, yaitu PT SBB untuk pengelolaan sampah domestik dan PT Wastek untuk limbah B3 atau medis infeksius. Legalitas kerja sama ini lengkap dan terdokumentasi,” ujar Yudha pada Kamis (10/4/2025).
Baca Juga:Proses Pemilihan Rektor UPI: Terbuka, Transparan, dan Tanpa TitipanSebanyak 107 Perusahaan Dilaporkan Terkait THR, Kota Bekasi Paling Banyak
Menurutnya, PT SBB sebagai vendor pengangkut sampah domestik, seharusnya membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) milik Pemerintah Kabupaten Karawang. Jika ditemukan pembuangan di luar lokasi tersebut, seperti di Karangligar, hal itu di luar tanggung jawab dan sepengetahuan manajemen rumah sakit.
Terkait sampah yang ditemukan di Karangligar dan disebut berasal dari RS Bayukarta, Yudha menjelaskan bahwa berdasarkan informasi, yang ditemukan adalah sampah domestik berupa kertas.
“Kami menganggap itu murni sampah domestik. Secara prosedur, sampah domestik dibuang dalam kantong hitam, sedangkan limbah medis infeksius selalu menggunakan kantong kuning,” jelasnya.
Yudha menegaskan bahwa pihaknya memiliki tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) yang secara rutin berpatroli untuk memastikan pemilahan sampah dilakukan dengan benar.
“Kalau secara prosedur, tidak mungkin kami mencampur limbah medis dengan sampah domestik. Tapi jika itu terjadi di luar pengawasan kami, kami tidak tahu. Bisa jadi juga ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu,” ujarnya.
RS Bayukarta juga mengambil langkah tegas dengan memutus kerja sama dengan PT SBB.
“Sebenarnya kontrak kerja sama akan berakhir pada 18 April, namun kasus ini menjadi pertimbangan tambahan. Kami akan mencari mitra baru yang bisa lebih bertanggung jawab,” kata Yudha.
Baca Juga:DLHK Karawang Panggil RS Swasta Terkait Dugaan Pembuangan Limbah MedisBeberapa Fasilitas Alun-Alun Rusak, Kesadaran Pengunjung Masih Kurang
Ia juga mengakui, kasus ini menjadi bahan evaluasi besar bagi pihak rumah sakit.