Pejabat Bekasi Kini Punya ‘Orang Tua Angkat’ Wajib Keluarkan Duit Tiap Bulan

Gerakan Asih Ka Indung.
Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan Gerakan Asih Ka Indung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, pada Jumat (11/4/2025). --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan Gerakan Asih Ka Indung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, pada Jumat (11/4/2025). Program ini mewajibkan setiap pejabat memiliki orang tua asuh yang disantuni secara rutin setiap bulan.

Pada tahap awal, sebanyak 270 pejabat menyalurkan santunan kepada kelompok penerima manfaat di 187 desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, paket sembako, hingga peralatan usaha. Diharapkan program ini dapat menumbuhkan rasa saling membantu antara pejabat dengan warganya.

“Tujuannya untuk meringankan masyarakat Kabupaten Bekasi. Dari sisi pejabat agar merefleksikan kesadaran masing-masing. Tapi saya yakin pejabat di Kabupaten Bekasi, ini sudah jadi hal kebiasaan masing-masing, karena ini hanya di-cover dengan program. Artinya Bekasi sayang ke indung,” kata Bupati Ade Kuswara Kunang usai peluncuran program.

Baca Juga:Karawang Siap Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Gelombang Ketiga dari KemensosTerlambatnya Perbaikan Jembatan Bailey Cisangor, Wisata Selatan Alami Penurunan Pengunjung hingga 80%

Tidak ada batasan santunan yang diberikan, baik itu bentuk maupun nominal. Semua jenis santunan diserahkan pada setiap pejabat beserta organisasi perangkat daerahnya. Namun harus dipastikan penerima bantuan merupakan warga yang belum menerima bantuan dalam program apapun.

“Kalau memang itu ibarat bantuan langsung tunai, sodaqoh, yang belum terdata sama pemerintah daerah maupun pusat, belum memiliki bantuan, nah itu yang menerima bantuan pada program ini. Nah itu yang kami data,” ucap dia.

Lebih lanjut diungkapkan Ade, program ini merupakan turunan dari program serupa yang digulirkan Pemprov Jabar. “Intinya setiap pejabat harus memiliki ibu asuh yang harus disantuni dan itu merupakan program dari Pemprov Jabar yang kemudian diturunkan pada Bekasi,” ucap dia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengatakan, pada peluncurannya program ini diikuti oleh 270 pejabat dari tingkat eselon IIa hingga IIIb, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah kecamatan.

“Jadi mulai dari pimpinan bupati dan wakil bupati, sekretaris daerah, seluruh kepala dinas, sekretaris dinas, sampai ke kepala bidang turut menyantuni. Sampai ke kecamatan, seluruh camat dan sekretaris camat,” kata dia.

Nantinya program akan diperluas kepada pejabat eselon IV a dan b sehingga jumlah penerima manfaat akan meningkat. “Setelah kami koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia, jika nantinya seluruh eselon IV diikutsertakan akan menjadi sekitar 500 orang yang ikut serta,” ucap Hasan.

0 Komentar