BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kecamatan Cikarang Utara melakukan sosialisasi kepada warga Desa Karang Asih terkait rencana pembongkaran enam bangunan yang berdiri di atas tanah pengairan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proyek normalisasi dan pembangunan bendungan yang akan segera dilaksanakan di wilayah tersebut
Camat Cikarang Utara, Enop Can, menyatakan bahwa sosialisasi pemberitahuan dan himbauan pembongkaran telah disampaikan kepada warga terdampak.
Baca Juga:Pemkab Karawang Resmi Launching Program 'Karawang Nyaah Ka Kolot'Perluas Sektor Bisnis di Luar Media, Jabar Ekspres Grup dan AquaRev Bangun Kerja Sama
“Kami sudah melakukan sosialisasi di enam titik untuk memastikan warga memahami tujuan proyek ini,” ujar Enop Can kepada Karawang Bekasi Ekspres Jumat (11/4).
Dari enam pemilik bangunan yang terdata, lima di antaranya telah menandatangani pernyataan kesediaan pembongkaran, sementara satu pemilik, Ricky, menyatakan bersedia tetapi menolak menandatangani pernyataan. Bangunan yang terdampak terdiri dari rumah tinggal, taman pengobatan, serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Camat Enop Can menegaskan bahwa bangunan tersebut telah lama berdiri di atas tanah pengairan, namun tidak memiliki sertifikat hak milik.
“Saya tidak menyebutnya bangunan liar, tetapi memang bangunan ini berdiri di lahan yang akan digunakan untuk kepentingan umum,” jelasnya.
Pemerintah berharap proses pembongkaran berjalan lancar demi kelancaran pembangunan bendungan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur pengairan di wilayah tersebut.
Pihak kecamatan juga memastikan bahwa warga telah diberikan pemahaman dan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait proyek ini.
Sementara itu, salah satu warga terdampak yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya memahami proyek ini demi kepentingan umum, tetapi ia berharap ada solusi bagi warga yang terdampak.
Baca Juga:Anggota DPRD dan Kades di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pagar LautNonton Slime Taoshite 300-nen S2 episode 2 sub Indo, World Spirit Conference
“Kami sudah lama tinggal di sini, tentu ada rasa berat. Kami hanya berharap ada kebijakan yang tidak merugikan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya kompensasi atau bantuan bagi warga yang harus pindah. “Kami sadar ini tanah pengairan, tapi setidaknya kami diberi kemudahan untuk pindah atau tempat alternatif,” tandasnya. (Iky)