Kasus Arisan Vega, Polisi Kejar Selebgram Cikarang yang Bawa Kabur Dana Korban

Polres Metro Bekasi kejar Selebgram Cikarang yang diduga bawa kabur dana para korbannya.
Kasus Arisan Vega, Polres Metro Bekasi kejar pelaku yang diketahui seorang Selebgram Cikarang yang telah membawa kabur uang milik para korbannya hingga miliaran rupiah. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id — Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki dugaan penipuan arisan dan investasi bodong yang menyeret nama seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi. Hingga kini, baru satu korban yang melapor resmi, dengan nilai kerugian mencapai Rp540 juta.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan pihaknya masih membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke kantor polisi.

“Yang baru melapor baru satu orang. Tapi kalau melihat dari media sosial, banyak yang mengaku sebagai korban. Kami menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera datang ke Polres Metro Bekasi agar bisa kami data dan tindak lanjuti,” kata Mustofa kepada Karawang Bekasi Ekspres Senin (14/4).

Baca Juga:Polres Karawang Ungkap Kasus Curanmor di Tiga LokasiKelas Kabin Unsika: Solusi Cepat dan Inovatif Atasi Kekurangan Ruang Kuliah

Menurutnya, masyarakat yang merasa dirugikan bisa datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.

Pelaporan harus disertai bukti, seperti bukti transfer atau percakapan yang relevan. “Kalau korban membawa bukti, tentu laporan akan kami terima dan proses sesuai hukum,” tegasnya.

Mustofa juga menyebutkan bahwa saat ini sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Sementara ini baru tiga orang yang kita ambil keterangan yang baru laporan hari ini kan baru kita terima, nanti kita sampaikan ke teman-teman media perkembangan dari pada pelaporan tersebut,” imbuhnya.

Saat ini, Polres Metro Bekasi juga akan membuka desk pengaduan khusus untuk menangani kasus penipuan online, termasuk dugaan arisan dan investasi bodong ini.

“Akan ada desk pengaduan berkaitan dengan penipuan online tersebut. Jadi nanti kita jadikan satu, apakah nanti bagaimana berkaitan dengan pengembalian aset dan sebagainya,” ucapnya.

“Modus operandinya seperti apa, ini yang nanti kita periksa lebih mendalam, apakah ada perbedaan antara pelapor satu dengan pelapor dua tentang modus operandinya ini yang harus kita dalami bersama,” sambungnya.

Baca Juga:Tim U-15 Asosiasi PSSI Kabupaten Bekasi Berangkat ke Turnamen Internasional Barati Cup di SurabayaRatusan Korban Tertipu Arisan Bodong “Vega”, Kerugian Capai Rp5 Miliar Lapor ke Polres Metro Bekasi

Terkait identitas terlapor, Mustofa menjelaskan bahwa informasi sementara menyebutkan yang bersangkutan adalah seorang selebgram. Namun, pihak kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut.

0 Komentar