Sementara penadah dapat dikenakan hukuman dengan maksimal empat tahun penjara. Diketahui, seluruh pelaku merupakan warga Karawang dengan rentang usia 29 hingga 42 tahun.( aufa zahra)
Polres Karawang Ungkap Kasus Curanmor di Tiga Lokasi


Sementara penadah dapat dikenakan hukuman dengan maksimal empat tahun penjara. Diketahui, seluruh pelaku merupakan warga Karawang dengan rentang usia 29 hingga 42 tahun.( aufa zahra)