Pelaku juga sempat tinggal di Perumahan Kosmos yang diduga digunakan sebagai tempat usaha jual-beli pakaian.
Lebih dari 300 orang menjadi korban, tersebar dari berbagai daerah bahkan luar negeri seperti Korea, Jepang. Beberapa korban juga menyebut pelaku pernah mengancam anggota grup agar tidak menyebarkan tangkapan layar percakapan, dengan dalih bisa dipidana.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Para korban berharap pihak berwenang segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini secara tuntas.
Baca Juga:Ratusan Ibu-Ibu Kena Tipu Arisan, Pelaku Ngaku 'Nitip Anak' Sebelum KaburMuhammad Rakha Fadhilah, Mahasiswa Asal Karawang Raih Penghargaan Internasional di Jepang
“Uangnya mungkin sulit kembali, tapi setidaknya pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Firda. (Iky)