Sayembara Rp30 Juta untuk Temukan Terduga Pelaku Arisan dan Investasi Bodong di Bekasi

Polres Metro Bekasi kejar Selebgram Cikarang yang diduga bawa kabur dana para korbannya.
Kasus Arisan Vega, Polres Metro Bekasi kejar pelaku yang diketahui seorang Selebgram Cikarang yang telah membawa kabur uang milik para korbannya hingga miliaran rupiah. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Ratusan korban kasus arisan dan investasi bodong di Kabupaten Bekasi menggelar sayembara terbuka dengan hadiah uang tunai sebesar Rp30 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan dan membawa terduga pelaku, Mega Amalia Rahmadati alias Vega, ke pihak kepolisian.

Sayembara ini merupakan inisiatif para korban yang merasa dirugikan secara materiil oleh kegiatan arisan dan investasi ilegal yang dijalankan Vega. Hadiah berasal dari salah satu investor terbesar dan akan ditambah oleh para member lainnya.

“Kalau ada yang bisa nemuin Vega, langsung kita kasih cash Rp30 juta. Yang penting orangnya dibawa ke Polres Metro Bekasi,” tegas Hani, salah satu korban, kepada Karawang Bekasi Ekspres.

Baca Juga:RS Bayukarta Klaim Pengolahan Limbah Sudah Sesuai Standart: Komitmen Akan Kooperatif dalam Proses HukumDukung Swasembada Pangan Nasional, DPKP Karawang Laksanakan Rehabilitasi Irigasi Tersier di 30 Kecamatan

Menurut Hani, total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah. Vega diduga kabur sejak kasus ini mencuat, dan para korban telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Sayembara ini menjadi bentuk solidaritas para korban untuk mempercepat proses hukum dan mencegah munculnya korban baru.

Polisi Buka Laporan dan Desak Pengaduan

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan bahwa hingga kini baru satu korban yang membuat laporan resmi, dengan nilai kerugian sebesar Rp540 juta. Namun, berdasarkan pantauan media sosial, jumlah korban diduga jauh lebih banyak.

“Kami menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera datang ke Polres Metro Bekasi agar bisa kami data dan tindak lanjuti,” ujar Mustofa.

Polres Metro Bekasi juga tengah membuka desk pengaduan khusus untuk kasus penipuan online, termasuk arisan dan investasi bodong ini. Pelaporan dapat dilakukan ke SPKT atau Satreskrim, dengan menyertakan bukti seperti transfer atau percakapan digital.

Saat ini, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang terkait kasus tersebut. Kombes Mustofa juga menegaskan bahwa mereka masih mendalami modus operandi dan status pekerjaan pelaku yang dikenal sebagai selebgram.

“Kami tetap akan memastikan pekerjaan sebenarnya saat proses pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.

Modus dan Pengakuan Korban

Baca Juga:Bau Menyengat di Pinggir Jl Utama Pedes-Rengasdengklok, Warga Geram Sampah Menumpuk Dekat SMAN RengasdengklokVIRAL! Bus Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di MM2100, Supir Kabur, Satu Korban Luka Dilarikan ke RS

Salah satu korban, Sakinah Aulia Rahmah (25), mengaku mengikuti arisan tersebut selama hampir empat tahun. Arisan dengan nama “Arisan Vega” itu telah berjalan selama hampir enam tahun, dengan setoran bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp20 juta.

0 Komentar