KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tengah mengajukan enam objek untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten pada tahun 2025. Objek-objek tersebut dinilai memiliki nilai sejarah tinggi dan kontribusi besar terhadap identitas budaya Karawang.
Ketua Tim Cagar Budaya Disparbud Karawang, Obar Subarja, menjelaskan bahwa tim yang dibentuk sejak dua tahun lalu ini beranggotakan akademisi dari berbagai latar belakang seperti arkeolog, antropolog, sejarawan, hingga praktisi museum.
“Tugas utama kami adalah merekomendasikan situs atau bangunan yang memiliki nilai sejarah dan layak ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujarnya, Selasa (16/4).
Baca Juga:Progam 100 Hari Kerja Terus Digeber, Bupati Komit Realisasikan Rutilahu dan SPALD-SWarga Cibitung Terkejut! Rumah Dibongkar, Tanpa Kompensasi atau Solusi!
Sejak dibentuk, TACB Karawang telah berhasil merekomendasikan enam objek yang kini telah memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai cagar budaya. Keenamnya yaitu Candi Lanang Cibuaya, Situs Megalitik Bojong Manggu, Makam Tubagus Jabin di Cikampek Pusaka, Komplek Makam dan Monumen Rawagede, SD Pisang Sambo di Tirtajaya, dan Kantor Eks Kawedanan Rengasdengklok.
“Tahun ini, ada sekitar 700 objek yang diduga merupakan cagar budaya, jadi ini pekerjaan panjang dan butuh proses riset serta dokumentasi yang ketat,” jelas Obat.
Untuk tahun 2025, tujuh objek yang akan diajukan adalah Kantor Disparbud Karawang, Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Gua Dayeuh Raden Anom Wirasuta, serta makam-makam tokoh penting seperti Raden Wirasuta (Singaperbangsa ke-4), Wirasaba (penguasa ke-8), dan Nagaragan Pagerageng.
Obar menjelaskan, Gedung Disparbud Karawang sendiri menjadi salah satu bangunan kolonial yang masih digunakan hingga saat ini. Objek lainnya adalah bendungan Walahar yang dinilai memiliki nilai historis tinggi.
“Cetak birunya masih ada. Ini dulunya adalah kantor kawedanan yang dibangun permanen pada 1923. Bahkan sebelum itu, di abad ke-18, sudah ada bangunan panggung di lokasi yang sama,” terangnya.
Selain objek benda, Karawang juga memiliki sejumlah warisan budaya tak benda seperti seni tari dan kuliner khas. Namun, untuk objek cagar budaya yang bersifat fisik, harus melalui kajian akademik dan penelitian lapangan terlebih dahulu oleh tim ahli.