BEKASI, KBEonline.id – Siman Santoso (58), salah satu warga yang terdampak penggusuran lahan di bantaran kali wilayah Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kecamatan Cibitung, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapatkan kompensasi dari pemerintah, berbeda dengan warga lainnya di wilayah Gabus, Tambun Utara.
“Kami ini hanya berharap bisa seperti yang di Gabus, mereka dapat kompensasi. Tapi kami tidak sama sekali. Padahal dampaknya besar, terutama buat anak-cucu kami yang sekolah di sini,” kata Siman saat ditemui, Karawang Bekasi Ekspres (16/4).
Menurutnya, hingga saat ini ia belum memiliki tempat tinggal pengganti dan tidak memiliki dana untuk menyewa kontrakan.
Baca Juga:Normalisasi Sungai di Bekasi Didorong untuk Dukung Irigasi dan Tekan Risiko BanjirMinimarket di Wilayah Desa Dawuan Karawang Kemalingan, Uang di Mesin ATM Ludes Digasak Kawanan Maling
“Sebelum dibongkar, saya sudah cari kontrakan. Saya cuma janji ke pemilik kontrakan, kalau dapat kompensasi nanti saya bayar. Tapi ternyata tidak ada. Sekarang kontrakan belum dibayar, saya harus nego lagi dan minta sabar,” ujarnya.
Siman juga menyoroti perbedaan perlakuan antar wilayah. Ia menilai, tidak adanya bantuan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait menunjukkan ketidakadilan.
“Di Tambun Utara itu kan sampai dicarikan tempat tinggal oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi. Di sini katanya beda aturan, beda bahasanya. Satpol PP cuma bilang mereka jalankan SOP. Tapi SOP itu tidak menghargai hak hidup kami sebagai rakyat kecil,” katanya.
Meski kecewa, Siman mengaku pasrah atas pembongkaran yang terjadi. “Ya mau nggak mau harus terima. Anggap saja ini musibah. Tapi musibahnya bukan dari Allah, dari Satpol PP,” ucapnya lirih.
Ia pun berharap pemerintah, khususnya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bisa lebih memperhatikan nasib rakyat kecil yang menjadi korban relokasi.
“Cukuplah kami yang jadi korban. Jangan sampai orang lain juga alami hal serupa. Orang mampu nggak mungkin tinggal di bantaran kali. Sakit rasanya jadi orang susah,” tandasnya. (Iky)