Anggota DPRD Jabar Jenal Arifin Kawal Aksi Penolakan Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jenal Arifin.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jenal Arifin, turut hadir dan mengawal aksi demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat Karawang. --KBE--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Jenal Arifin, turut hadir dan mengawal aksi demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat Karawang. Aksi tersebut menolak kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang Selatan.

Demonstrasi itu digelar di depan Kantor Perwakilan PT Jui Shin Indonesia, sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan tambang yang dinilai merusak lingkungan kawasan karst. Jenal mengatakan kehadirannya untuk mendengar langsung suara rakyat.

“Saya hadir untuk mengawal aspirasi dari masyarakat dan mahasiswa. Saya ingin memastikan bahwa dalam aksi ini tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi,” kata Jenal, Kamis, 17/4/2025.

Baca Juga:Cegah Stunting, Pemkab Bekasi Realisasikan Progam GempurKas Daerah Pemkab Bekasi Tekor! Apakah Proyek 2025 Bisa Terus Berjalan?

Menurut Jenal, masyarakat dan mahasiswa secara tegas meminta agar perizinan PT Mas Putih Belitung dicabut. Hal ini disebabkan karena aktivitas tambang tersebut dianggap merusak ekosistem dan kawasan karst di wilayah Karawang Selatan.

“Masyarakat merasa kawasan karst di wilayah Pangkalan itu penting untuk dijaga. Maka mereka menolak tambang dan meminta perizinan tambang itu dicabut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jenal meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi terhadap perizinan tambang PT Mas Putih Belitung. Pasalnya, izin tambang tersebut sudah terbit dan perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.

“Kami dari DPRD akan mendorong agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap perizinan ini. Kalau memang menimbulkan kerusakan, maka perlu ditinjau ulang,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga legislatif akan membahas hal ini bersama pihak eksekutif. Menurutnya, harus ada solusi bersama yang tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga tetap menjaga iklim investasi di daerah.

“Tugas kami sebagai DPRD adalah membahas hal ini dengan eksekutif atau Pak Gubernur. Kita cari langkah win-win solution karena investasi penting, tapi kelestarian lingkungan juga harus dijaga,” tutur Jenal.

Terkait dengan sikap Pemerintah Kabupaten Karawang yang menolak aktivitas pertambangan tersebut, Jenal mengingatkan bahwa izin usaha pertambangan yang diterbitkan adalah hasil rekomendasi dari Pemkab sendiri.

0 Komentar