KARAWANG, KBEonline.id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi terhadap perizinan tambang yang dikeluarkan untuk PT Mas Putih Belitung di wilayah Pangkalan.
Khoerudin yang turut mengawal aksi demonstrasi dari elemen mahasiswa dan masyarakat Karawang untuk menolak kegiatan tambang tersebut, menilai ada kejanggalan dalam proses keluarnya izin tersebut.
Menurut Khoerudin, perizinan tambang yang dikantongi PT Mas Putih Belitung terkesan tidak transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Ia menyebut izin tersebut berada di area abu-abu karena tidak melibatkan pemerintah daerah.
Baca Juga:Disiksa hingga Tewas di Kamboja, Keluarga Ihwan Minta Prabowo Berantas Sindikat TPPO!Usup Supriatna Gantikan Soleman, Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
“Perizinan tambang PT Mas Putih Belitung itu abu-abu. Karena dari pihak Pemkab Karawang sudah menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan pertek (pertimbangan teknis) untuk PT Mas Putih Belitung,” ungkap Khoerudin, Kamis, 17/4/2025.
Ia juga menjelaskan bahwa pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama yang digelar DPRD Karawang, pihak eksekutif daerah seperti Dinas PUPR, DLH, hingga BPN turut hadir dan memberikan pernyataan yang seragam soal tidak adanya pertek untuk perusahaan tambang tersebut.
“Pada RDP pertama, kita sudah mengundang pihak eksekutif untuk membahas masalah perizinan PT Mas Putih Belitung ini. Semua menyampaikan, mulai dari PUPR, DLH, dan BPN, mereka menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan pertek kepada PT Mas Putih Belitung terkait dengan keluarnya izin tambang,” ujar Khoerudin.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap izin tambang yang sudah diberikan kepada perusahaan tersebut. Khoerudin juga mengungkapkan adanya dugaan permainan dalam penerbitan izin tersebut.
“Kita patut curiga ada apa antara Kementerian Investasi dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Pemprov Jabar, dalam hal ini gubernur. Karena perizinan tambang PT Mas Putih Belitung ini bisa keluar tanpa adanya kajian. Kami minta perizinan tambang ini segera dievaluasi dan dikaji,” tegasnya.
Tak hanya itu, Khoerudin turut mengapresiasi sikap Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menolak kegiatan tambang PT Mas Putih Belitung di wilayah Pangkalan. Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan alasan penolakan yang lebih rinci dan berdasar.